KPU RI Belum Keluarkan Hasil Rekapitulasi Resmi, Jokowi Sudah Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran
ERA.id - Presiden Joko Widodo mengaku sudah bertemu langsung dengan pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tak lama setelah proses pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berlangsung.
Pertemuan itu digelar pada Rabu (14/2) malam. Dalam pertemuan itu, bukan hanya ada Prabowo dan Gibran saja, namun Jokowi enggan membocorkan siapa orang keempat yang ikut dalam pertemuan tersebut.
"Ketemu langsung (dengan Prabowo dan Gibran) sudah, semalam. (Pertemuan) berempat," kata Jokowi kepada wartawan setelah membuka Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Dalam pertemuan itu, Jokowi sempat menyampaikan ucapan selamat kepada Prabowo dan Gibran.
Berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count sementara, pasangan Prabowo-Gibran unggul telak dengan perolehan suara sekitar 50 persen. Jika berpatokan pada hasil tersebut, maka pasangan nomor urut dua itu dipastikan menjadi pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Sudah (mengucapkan) selamat. Selamat, gitu," ucap mantan gubernur DKI Jakarta itu.
Lebih lanjut, Jokowi menyampaikan bahwa hitung cepat sementara bukan hasil resmi. Seluruh masyarakat diharapkan bersabar menunggu pegumuman resmi rekapitulasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Meski begitu, menurutnya, hasil hitung cepat merupakan metode penghitungan suara yang ilmiah.
"Hasil penghitungan quick count itu adalah metode penghitungan yang ilmiah. Tapi apapun kita harus menunggu hasil resmi dari KPU, jadi sabar. Ojo kesusu, sabar," kata Jokowi.
Sebagai informasi, puncak pesta demokrasi usai digelar pada Rabu (14/5). Sejumlah lembaga survei mulai merilis hasil hitung cepat alias quick count.
Pasangan nomor urut tiga, Ganjar-Mahfud berada di posisi buncit. Sementara diurutan teratas ada pasangan Prabowo-Gibran, disusul Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Adapun KPU tengah melakukan rekapitulasi suara pada periode waktu 15 Februari hingga 20 Maret 2024.