KPU Sebut Kesalahan Konversi Data dari Formulir C Plano ke Sirekap Terjadi di 2.325 TPS
ERA.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari mengakui adanya kesalahan konversi hasil suara yang tercantum dalam formulir C Plano dengan yang diunggah di aplikasi Sirekap. Dia menyebut, pihaknya telah memonitor kondisi itu terjadi di 2.325 tempat pemungutan suara (TPS).
"Sudah kami pantau dan termonitor itu tadi ada di 2.325 TPS. Itu sudah teridentifikasi by sistem," kata Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).
Meski demikian, Hasyim mengatakan, pihaknya belum mengecek jumlah suara masing-masing paslon capres-cawapres yang hasil konversinya tidak tepat. "Kami belum cek sedetail itu," ujarnya.
Dia hanya mengungkapkan bahwa kesalahan itu tidak hanya terjadi pada data suara pilpres. Namun, hal serupa juga ditemukan pada pemilihan calon legislatif (caleg).
"Bahwa terdapat kesalahan atau ketidaktepatan konversi dari pembacaan formulir yang diunggah, itu sifatnya random, tidak hanya pilpres tapi juga ada pilegnya," ungkap Hasyim.
Hasyim menegaskan, KPU telah memerintahkan pihak-pihak yang berkaitan untuk segera melakukan koreksi terhadap kesalahan konversi data tersebut.
"Sudah diminta melakukan koreksi terhadap konversi yang salah tersebut, supaya pemindaiannya itu jelas dan terbaca sebagaimana tertulis di dalam formulir," jelas dia.