Pengidap HIV/AIDS Jadi Predator Anak di Thailand
Tentara berusia 43 tahun yang tinggal di provinsi Khon Kaen ini, mencari korbannya di aplikasi kencan gay dan menggunakan profil palsu. Dia mencari korban yang berusia 13 hingga 18 tahun.
Dilansir dari scmp.com, Kepala Deputi Kejahatan Kriminal Surachate Hakparn, mengatakan para korban itu diancam akan menyebarkan foto gay mereka kemudian diperas, dan dipaksa berhubungan seks.
"Kami memiliki bukti bahwa dia memperkosa anak-anak itu, sekitar 75 dari mereka," katanya Surachate.
"Kami memiliki bukti yang jelas tentang ini dan dia mengaku," tambahnya.
Pria itu diduga melakukan aksi ini selama empat tahun belakangan. Hal itu diketahui dari penelusuran dari Facebook. Surachate menambahkan, polisi yakin jumlah korban bisa lebih banyak dari yang sudah dikethaui sekarang.
"Dia telah melakukan ini kepada anak laki-laki sejak dia bertugas di Bangkok dan terus melakukannya di Khon Kaen," kata Surachate, menambahkan bahwa tersangka dicopot dari pangkatnya.
Secara keseluruhan, tersangka menghadapi enam dakwaan, termasuk pemerkosaan dan penganiayaan anak di bawah umur. Hukuman maksimum untuk perkosaan anak adalah 20 tahun penjara. Sementara, para korban mendapatkan layanan tes dan konseling HIV.