30 Petugas KPPS dan Linmas di Jawa Timur Meninggal Dunia, Ada yang Tersengat Listrik

ERA.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sebanyak 30 petugas dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta petugas Linmas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jawa Timur dilaporkan meninggal dunia.

Hal itu disampaikan oleh Komisiner KPU Jatim divisi SDM dan Litbang Rochani. Ia menyebut puluhan petugas pemilu 2024 itu meninggal diantaranya sebelum hingga hari pencoblosan atau pemungutan suara 14 Februari 2024 lalu.

Rochani merinci 30 petugas yang meninggal itu terdiri dari, satu orang PPS, 18 KPPS, sembilan Linmas TPS, dan dua orang sekretariat PPS.

“Penyebab diantaranya karena kecelakaan lalu lintas, tersengat listrik, sakit disertai penyakit bawaan,” kata Rochani, Senin (19/2/2024).

Saat ini KPU Jatim sedang melakukan proses pendataan dan verifikasi kepada ahli waris untuk pemberian santunan kepada petugas Pemilu yang meninggal dunia. 

“Penyampaian santunan kematian ada yang sudah diterimakan kepada ahli waris dan beberapa kabupaten/kota sedang dilakukan verifikasi untuk memastikan juga kepesertaannya dalam BPJS Ketenegakerjaan.  Semoga tidak ada penambahan angka,” jelasnya.

Pemberian santunan tersebut, kata dia, berdasarkan Peraturan KPU No.8 Tahun 2022 Pasal 83 menyebut KPU dapat memberikan santunan kepada anggota badan Adhoc bila mengalami kecelakaan kerja dalam penyelenggaran pemilu dan pemilihan.

Sementara menurut penjelasan dari Surat Dinas KPU No. 691 Tahun 2022, santunan badan Adhoc yang meninggal dunia mendapatkan Rp36.000.000 perorang, cacat permanen Rp30.800.000 perorang, luka berat Rp16.500.00 perorang, luka sedang Rp8.250.000, dan bantuan biaya pemakaman Rp10.000.000. (frd)

Berikut rincian KPPS dan Linmas TPS meninggal di Jatim:

KPPS

Magetan 1

Banyuwangi 1

Kota Malang 1

Lamongan 1

Malang 1

Kota Surabaya 3

Ponorogo 2

Mojokerto 1

Jombang 2

Jember 3

Linmas TPS

Kota Madiun 1

Tuban 1

Malang 1

Pamekasan 1

Mojokerto 1

Tulungagung 1

Jombang 1

Linmas 1

Kota Pasuruan 1