Setelah Usul Hak Angket, Ganjar Desak Komisi II DPR RI Panggil KPU soal Kecurangan Pemilu 2024

ERA.id - Calon presiden (capres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo terus menyoroti dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pasca hari pemungutan suara pada 14 Februari lalu.

Kali ini dia mendesak Komisi II DPR RI megusut dugaan kecurangan itu dengan memanggil para penyelenggara pemilu, termasuk soal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dinilai menyebabkan anomali perolehan suara.

"Minimum sebenarnya Komisi II memanggil penyelenggara pemilu, apa yang terjadi. IT-nya, kejadian di tiap TPS kok melebihi 300, ini kan anomali, masa diam saja," kata Ganjar dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (21/2/2024).

DPR RI, kata Ganjar, jangan hanya diam dengan adanya dugaan kecuragan dalam pesta demokrasi. Oleh karena itu, dia juga mendorong para legislator menggulirkan hak angket di parlemen.

"Maka kalau ingin melihat, membuktikan dan mengetahui, ya hak angket paling bagus karena menyelidiki. Di bawahnya, (hak) interpelasi," ucapnya.

Mantan gubernur Jawa Tengah itu menambahkan, selain memanggil penyelenggara pemilu maupun menggulirkan hak angket, DPR RI juga perlu mengundang masyarakat.

Tujuannya agar isu dugaan kecurangan Pemilu 2024 bisa dibawa ke zona yang lebih netral karena melibatkan kesaksian dari masyarakat.

"Mestinya DPR segera ambil sikap undang penyelenggara Pemilu, undang masyarakat. Sehingga mereka bisa menyampaikan. Dan problem ini bisa dibawa ke zona netral dan masyarakat bisa tahu," kata Ganjar.

Lebih lanjut, Ganjar mengamini ada sejumlah anomali dalam pemilu khususnya Pilpres 2024. Evaluasi bahkan sudah dilakukan olehnya bersama Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud setelah pencoblosan pada 14 Februari kemarin.

“Apakah benar terjadi situasi anomali-anomali, jawabannya iya. Apakah benar sistemnya ini ada kejanggalan jawabannya iya. Apakah benar ada cerita-cerita di masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan jawabannya iya,” pungkasnya.