KPK Ingatkan Korupsi Bisa Rusak Harga hingga Persaingan Tidak Sehat

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bahwa rasuah berdampak banyak hal dalam kehidupan masyarakat. Salah satunya, yakni membuat harga dan pasar tak stabil hingga mempengaruhi persaingan usaha.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat memberi sambutan di hadapan peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan III Kementerian Dalam Negeri di Lingkungan Kementerian Lembaga dan Pemerintah Tahun 2024.

“Korupsi itu merusak pasar dan harga. Persaingan usaha jadi tidak sehat. Korupsi juga mampu meruntuhkan hukum misalnya, dengan menerima suap, hukum kita jadi tidak benar,” kata Johanis dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/2/2024).

Selain itu, Johanis juga menekankan dampak korupsi yang bisa memberikan ancaman lain bagi masyarakat. Sebab, perbuatan tersebut dapat menurunkan kualitas hidup atau pembangunan berkelanjutan.

Disamping itu, Johanis juga menyinggung agar Indonesia jangan sampai tetap menjadi negara berkembang karena korupsi masih merajalela. Oleh karena itu, menurut dia, pemberantasan rasuah jadi tanggung jawab semua pihak.

Apalagi, jelas dia, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2023 stagnan di skor 34 dan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) 2023 memperlihatkan penurunan sebanyak 0,01 poin. 

“Di negeri ini, kita belum pernah disebut negara maju, kita masih negara berkembang sampai nanti mungkin di 100 tahun kita merdeka. Kenapa? Ini karena korupsi masih banyak,” ungkap Johanis.

“Jadi peran serta seluruh lapisan masyarakat sangat diharapkan, termasuk peran ibu-bapak di sini,” sambungnya.