Pesan Tegas Jokowi: Jaga Stok Bahan Pokok Selama Bulan Ramadhan

ERA.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kementerian/lembaga terkait untuk menjaga persediaan dan stabilitas harga pangan jelang bulan Ramadhan, yang diperkirakan berlangsung pertengahan Maret hingga April 2024.

Perintah itu dia sampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna Persiapan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H, Rencana Kerja Pemerintah, Kerangka Ekonomi Makro (KEM), dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Tahun 2025, yang diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2/2024).

“Bulan Maret kita akan memasuki bulan Ramadhan dan di bulan April kita akan merayakan Idul Fitri. Saya minta seluruh kementerian/lembaga terkait agar waspada dan memastikan masyarakat dapat beribadah dengan tenang dan khusyuk,” kata Presiden Jokowi.

Selain menjaga stok dan harga kebutuhan pokok, Jokowi juga menginstruksikan agar pembagian seluruh paket perlindungan sosial bisa dipercepat.

Kemudian, Presiden meminta kementerian/lembaga terkait untuk mempersiapkan infrastruktur dan moda transportasi yang akan digunakan masyarakat untuk mudik Lebaran.

“Saya kita ini setiap tahun selalu kita persiapkan karena ini adalah kegiatan tahunan,” tutur Jokowi.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan pemerintah akan terus melakukan intervensi pasar guna menyeimbangkan harga pangan di pasaran.

Dia menegaskan bahwa memang diperlukan waktu agar tercapainya keseimbangan harga baik di tingkat produsen dan konsumen.

Namun, katanya, hal ini telah diperhitungkan dengan baik oleh pemerintah sehingga masyarakat tidak perlu merasa khawatir terhadap harga pangan yang saat ini belum menentu.

“Jadi ya benar, pemerintah memiliki beberapa program sebagai bentuk intervensi pasar untuk menyeimbangkan harga pangan," katanya.

Intervensi pertama melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) yang juga dilaksanakan oleh Bulog, kemudian intervensi selanjutnya adalah program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang disalurkan ke ritel modern, pasar tradisional, dan pasar induk.