Kronologi Balita di Tangerang Diduga Dianiaya Ayah Tirinya
ERA.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten menyelidiki kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap seorang balita laki dengan kondisi yang memprihatinkan.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan bahwa pihaknya saat ini sudah menerima laporan terkait dugaan kekerasan terhadap balita berinisial A (4) yang beralamat di kawasan Cisoka, Kabupaten Tangerang pada Sabtu, 10 Februari 2024.
"Untuk laporan diterima oleh piket reskrim tanggal (Minggu) 25 Februari, Dini hari," ucap dia di Tangerang, Selasa (27/2/2024).
Arief menyebut, tim penyidik unit PPA Satreskrim Polresta Tangerang masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti. Tujuannya agar dapat segera menangkap pelaku.
“Upaya pihak satreskrim mengumpulkan bukti cukup, dan ungkap pelaku,” ucap dia.
Informasi yang himpun, kasus tidak kekerasan terhadap balita itu terjadi saat korban dititip asuh oleh ibu kandung ke ayah tirinya.
Sementara ibu kandung korban tinggal di rumah yang berada di Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian mata dan gigitan di tangan serta sekujur tubuhnya. Dari keterangan Nita, ibu kandung korban, kejadian terjadi sejak dua minggu lalu ketika A diasuh oleh ayah tirinya yang berinisial J.
"Kejadiannya di Tangerang. Kalau merahnya sudah sekitar dua minggu lalu. Sudah laporan ke Polres (Tangerang), lima hari lalu. Sudah divisum juga," kata Nita ibu kandung korban.
Saat ini, kondisi mata dari balita ini masih terdapat tanda merah di bagian kiri. Kondisi korban mulai pulih semenjak dirawat kembali oleh ibu kandungnya pasca-penyiksaan yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya.
"Ya sudah mulai saat itu aku bilang, sudah anak aku di sini aja deh (Jakarta). Ketika aku mandikan, aku terkejut badannya semua penuh gigitan badannya. Di situ aku sudah marah besar sama dia (suami), aku duduk di kursi aku langsung marahin dia (suami)," ujar dia.