Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Siap Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Hari Ini

ERA.id - Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno dipastikan bakal memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, pada Kamis (29/2/2024) hari ini.

"Insya Allah hadir pukul 10.00 WIB," kata pengacara Edie, Raden Nanda Setiawan kepada wartawan, Rabu (28/2)

Edie sejatinya menjalani pemeriksaan pada Senin (26/2) silam. Namun dia berhalangan hadir dan mengajukan penundaan pemeriksaan.

Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) sendiri resmi menonaktifkan Edie sebagai Rektor UP.

"Tidak dicopot tapi dinonaktifkan," kata Sekretaris YPPUP Yoga Satrio, Selasa (27/2).

Yoga menambahkan Edie dinonaktifkan sebagai Rektor UP hingga masa jabatannya berakhir. "(Dinonaktifkan) sampai berakhirnya masa bakti rektor tanggal 14 Maret 2024," tambahnya. 

Laporan terhadap Edie terregistrasi dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.

Edie sendiri dilaporkan dengan Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak