Catut Nama Rabithah Alawiyah, Penipu di Jakbar Jualan Gelar 'Habib' Jalur Cepat
ERA.id - Polisi menangkap seorang pria, JMW (24), karena memanipulasi atau memplagiat dengan mencatut nama organisasi islam Rabithah Alawiyah, di kawasan Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan kasus ini berawal ketika korban melapor jika ada blogspot Rabithah Alawiyah yang berisi tentang nasab semua habib. Seluruh informasi di dalam blogspot itu berasal dari Rabithah Alawiyah.
"Yang mana pemilik blogspot tersebut menduplikasikan logo milik Rabithah Alawiyah sehingga seolah-olah adalah blogspot resmi dari Rabithah Alawiyah," kata Ade kepada wartawan, Sabtu (2/3/2024).
Pemilik blogspot itu menipu dengan menawarkan dapat mendaftarkan nama seseorang agar tercatat di Rabithah Alawiyah melalui jalur belakang atau tidak resmi. Tiap satu nama dipatok harga Rp4 juta.
Namun diketahui, Rabithah Alawiyah tidak memiliki blogspot https://maktabdaimi.blogspot.com/?m=1 dan hanya memiliki website resmi https://rabithahalawiyah.org/.
Ade lalu menjelaskan polisi menelusuri kasus ini dan menangkap JMW pada Rabu (28/2) silam. Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa satu handphone, satu laptop, dan satu akun Gmail.
"Peran JMW, membuat blog palsu, dan menjanjikan pembuatan sertifikat habib melalui jalur belakang (atau) tidak resmi," ujarnya.
Ade belum merinci ada atau tidaknya korban yang tertipu JMW. Dia hanya menambahkan tersangka ini dijerat pada Pasal 35 juncto Pasal 51 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. JMW sendiri kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.