Respons Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024, Jokowi: Urusan DPR
ERA.id - Presiden Joko Widodo merespons wacana hak angket yang akan digulirkan di DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Dia enggan menanggapi secara detail prihal wacana hak angket tersebut. Dia hanya menjawab, hal itu merupakan kewenangan DPR RI.
"Itu urusan DPR, silahkan tanyakan ke DPR," kata Jokowi dalam konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (4/3/2024).
Sebagai informasi, hak angket kecurangan Pemilu 2024 pertama kali diusulkan oleh Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo. Dia mendorong partai-partai politik pengusungnya menggulirkan hal tersebut di DPR RI.
Ganjar bahkan mengajak kubu pasangan calon nomor urut dua, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar ikut menggulirkan hak angket.
Belakangan, Partai NasDem, PKB, dan PKS yang merupakan partai pengusung Anies-Muhimin (AMIN) sepakat mendukung hak angket. Namun dengan catatan, PDI Perjuangan sebagai pengusung utama Ganjar-Mahfud MD lebih dulu menyuarakannya di parlemen.