Koalisi Perubahan Bakal Ajukan Draf Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 ke DPR RI

ERA.id - Koalisi Perubahan bakal mengajukan draf hak angket untuk menyelidiki kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke DPR RI. Saat ini tim hukum tengah mengkaji untuk merampungkan draf tersebut.

Adapun Koalisi Perubahan terdiri dari Partai NasDem, PKB, dan PKS. Ketiga partai tersebut merupkan partai politik pengusung pasangan calon nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

"Masih dalam kajian tim hukum ya setahu saya," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB Syaiful Huda di Kantor DPP PKB, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2024).

Rencananya, jika draf hak angket sudah rampung, maka akan segera diajukan ke pimpinan DPR RI melalui rapat badan musyawarah (bamus).

Terkait kapan rapat bamus digelar, Huda belum bisa memperkirakan. Namun besar kemungkinan dilakukan pada pembukaan masa sidang DPR RI pada Selasa (5/3) besok.

"Nanti Bamus itu salah satunya menunggu draf hak angket. Nah kita lihat saja, kita intip saja Bamus yang akan diselenggarkan besok itu sebelum paripurna apakah sudah ada yang mengajukan," kata Huda.

"Karena begitu ada aduan dibahas di Bamus dan apakah Bamus lalu menyetujui dibawah sidang paripurna itu kan hal lain itu lagi, saya kira kita lihat lagi aja besok," imbuhnya.

Sementara soal komunikasi antar fraksi, terlebih Frakai PDI Perjuangan, terkait usulan hak angket, dia tak bisa memastikannya.

"Saya enggak dapat tugas terkait dengan itu, saya blm bisa dapat update menyangkut dengan komunikasi dengan pdip soal hak angket," kata Huda.

Sebagai informasi, hak angket kecurangan Pemilu 2024 pertama kali diusulkan oleh Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo. Dia mendorong partai-partai politik pengusungnya menggulirkan hal tersebut di DPR RI.

Ganjar bahkan mengajak kubu pasangan calon nomor urut dua, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar ikut menggulirkan hak angket.

Belakangan, Partai NasDem, PKB, dan PKS yang merupakan partai pengusung Anies-Muhimin (AMIN) sepakat mendukung hak angket. Namun dengan catatan, PDI Perjuangan sebagai pengusung utama Ganjar-Mahfud MD lebih dulu menyuarakannya di parlemen.