Bawaslu Sebut Beberapa Tudingan Penggelembungan Suara PSI Tak Terbukti
ERA.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku telah melakukan verifikasi terhadap dugaan terjadinya penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Hasilnya, beberapa tudingan tersebut tidak terbukti.
"Ada beberapa yang kita verifikasi tidak terbukti," kata Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja di Kantor KPU, Jakarta, Senin (4/3/2024).
Bagja mengungkapkan, proses verifikasi secara berjenjang dilakukan di sejumlah daerah. Upaya itupun telah rampung.
"Kita verifikasi ke lapangan, misalnya ada di Cilegon, terselesaikan, ada di sosial media kan? Ada juga di Jawa Tengah yang sudah selesai secara berjenjang, sudah diselesaikan," ungkap dia.
Ia menjelaskan, formulir C Hasil plano di beberapa daerah juga sudah sesuai dengan formulir D Hasil plano di tingkat kecamatan. Dia pun memastikan bahwa jajaran Bawaslu akan terus mengecek dugaan penggelembungan suara.
"Jika kemudian terhadap misalnya penggelembungan, bukan hanya satu partai, tapi misalnya beberapa partai, itu tentu kita akan membuka, mencari solusinya itu maka kemudian C-nya, unik dihitung kembali, D-nya misalnya dihitung kembali dan disesuaikan dengan C Hasil yang ada," jelas Bagja.
Jika terbukti terjadi pelanggaran, Bawaslu RI telah memerintahkan panitia pengawas (panwas) kecamatan dan Bawaslu kabupaten kota menindaklanjutinya. Pelanggaran tersebut masuk dalam kategori administrasi.
"Dan juga pelanggaran tindak pidana jika ditemukan adanya dugaan tindak pidana atau pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya," ujar dia.
Diketahui, perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang terangkum dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik KPU RI menjadi sorotan. Sebabnya, mengalami kenaikan signifikan, yang kini memperoleh 3,13 persen dalam beberapa hari terakhir.
Sejumlah pihak menuding PSI mencurangi pemilu dengan menggelembungkan suara demi lolos ke Parlemen.
Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy alias Rommy bahkan mengungkapkan dua modus untuk meloloskan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Parlemen. Salah satunya dengan mencuri suara partai politik lain.
"Belakangan setelah coblosan, kami mendapat informasi ada upaya pelolosan PSI, dengan dua modus," kata Rommy dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (3/3).
"Memindahkan suara partai yang jauh lebih kecil, yang jauh dari parliamentary threshold kepada coblos gambar partai tersebut, atau memindahkan suara tidak sah menjadi coblos gambar partai tersebut," ungkapnya.