Diprotes Gus Miftah soal Larangan Pengeras Suara di Masjid, Menag: Jangan Melintir!

ERA.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, tak pernah mengeluarkan larangan penggunaan pengeras suara masjid, terutama selama bulan Ramadan.

Hal itu menanggapi pernyataan penceramaah kondang Gus Miftah yang mengkritik larangan penggunaan pengeras suara masjid.

"Kita tidak pernah melarang pengeras suara, tidak pernah melarang," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

"Jadi kalau ada ustadz siapa itu namanya, lupa saya, yang melintir-melintir, katanya melarang penggunaan speaker, itu enggak ada (aturannya)," tegasnya.

Dia menjelaskan, Kementerian Agama hanya mengatur soal penggunaan pengeras suara di masjid. Misalnya dengan membagi waktu kapan harus menggunakan pengeras suara di luar dan hanya cukup di dalam area masjid saja.

Tujuannya untuk menghormati masyarakat lain, terutama yang berbeda agama.

"Kita cuma menyarankan dengan aturan-aturan supaya dalam waktu-waktu tertentu hanya menggunakan speaker dalam, tidak menggunakan speaker luar. Kita kan hidup dalam negara yang heterogen, kita dituntut saling menghargai satu sama lain," ucapnya.

Menurutnya, suara speaker masjid yang terlalu keras justru mengganggu masyarakat. Padahal, dengan volume kecil pun lantunan ayat-ayat Al-Quran justru terdengar lebih syahdu.

"Suara speaker terlalu keras bisa menganggu yang lain, maka kita atur supaya suara speaker itu, apalagi yang dilantunkan itu ayat suci, sholawat nabi terdengar lebih syahdu dan lebih terasa menyemarakan Ramadan," kata Yaqut.

Sebelumnya, Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah saat ceramah di Bangsri, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa hari lalu, berbicara soal larangan menggunakan speaker saat tadarus Al-Quran di bulan Ramadan. Dia lalu membandingkan penggunaan speaker itu dengan dangdutan yang disebutnya tidak dilarang bahkan hingga jam 1 pagi. 

Potongan video ceramah ini juga diunggah di sejumlah media sosial.