Ibu Bunuh Anak di Bekasi Masih Dirawat di RS Polri Usai Benturkan Kepala Tinju Tembok

ERA.id - Polisi menyampaikan seorang ibu, SNF (26) yang menusuk anaknya, AAMS (5) sebanyak 20 kali hingga tewas di rumahnya di kawasan Kota Bekasi, masih dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, usai melukai dirinya sendiri dengan membenturkan kepalanya ke dinding sel Rutan Polres Metro Bekasi Kota.

Selain membenturkan kepalanya, tersangka ini ternyata kerap melukai dirinya sendiri dengan meninju tembok.

"Selain membenturkan kepala dia juga meninju dinding tembok juga menggunakan tangannya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus kepada wartawan, Kamis (14/3/2024).

Ibu ini dirawat sejak Sabtu (9/3) silam. Di sana, SNF juga akan menjalani tes kejiwaan selama dua Minggu. Hasil pemeriksaan kejiwaan itu akan menentukan apakah ibu ini akan kembali ditahan atau dirujuk ke rumah sakit jiwa (RSJ).

"Kalau proses hasilnya memang gangguan jiwa berat, pastinya akan dirawat. Perawatannya mungkin di RS Bhayangkara atau RSJ," jelasnya.

Sebelumnya, Polisi mengungkapkan SNF tak menyesali perbuatannya usai menusuk anaknya sebanyak 20 kali hingga tewas di rumahnya di kawasan Kota Bekasi.

"Saat sadar, kita tanyakan. Dia tidak menyesal, tidak menyesal karena sudah bunuh anaknya, karena itu ada bisikan gaib itu," kata AKBP Firdaus kepada wartawan dikutip Senin (11/3).

SNF terkadang berhalusinasi karena mengidap skizofrenia. Hasil pemeriksaan, dia berhalusinasi sejak dua bulan lalu. Ibu ini juga tidak menangis ketika mengetahui anaknya tewas di tangannya sendiri.

"Nggak ada (pelaku nangis)," tambahnya.

SNF telah ditetapkan menjadi tersangka. Atas perbuatannya, SNF dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.