Legislator PAN: Insyaallah Hak Angket Tak Akan Terwujud
ERA.id - Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Guspardi Gaus meyakini wacana menggulirkan hak angket untuk menyelidiki kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak akan berjalan mulus.
Menurutnya, hal itu sudah terlihat sejak rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR RI pada Selasa (5/3) lalu, hanya tiga fraksi yang melakukan interupsi untuk mendorong hak angket yaitu PKS, PKB, dan PDI Perjuangan.
"Menurut pandangan pribadi saya, hak angket Insyaallah tidak akan terjadi, atau terwujud," kata Guspardi dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Menurutnya, menggulirkan hak angket butuh perjalanan yang panjang. Oleh karenanya, sulit untuk diteruskan.
Terlebih, sejumlah fraksi lainnya di DPR RI justru menolak digulirkannya hak angket kecurangan Pemilu 2024 karena dinilai belum diperlukan.
"Itu semakin memperkuat, memperkokoh pandangan saya terhadap hak anget dan Insyallah tidak akan terjadi," katanya.
Sementara legislator Partai Demokrat Herman Khaeron mengaku pemilu 2024 belum selesai, karena penghitungan sedang berlangsung, dan akan ditetapkan pada tanggal 20 Mater 2024 mendatang.
Menurutnya, jika pemilu sudah selesai dengan diumumkannya pemenang oleh KPU RI, maka wajar jika ada koreksi. Namun, apabila prosesnya masih berlangung, sebaiknya jangan ada pihak yang asal menuding soal kecurangan.
"Kalau ada kecurangan ya, ada Bawaslu, kalau Bawaslu tidak cukup untuk bisa menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut, tentu ada Gakumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan, artinya ada medianya disitu," imbuh Herman.
Kendati demikian, Herman mengatakan tujuan besar berbangsa dan bernegara adalah mengawal cita-cita kemerdekaan cita-cita kemerdekaan adalah mewujudkan masyarakat yang adil makmur.
"Cita-cita kemerdekaan adalah mensejahterakan kehidupan masyarakat umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan tentu pada akhirnya kita ikut melaksanakan ketertiban dunia, ini yang harus kita kawal," pungkasnya.