Sopir Mabuk Tabrak Porsche di Showroom PIK 2, Kerugian Capai Rp5,7 Miliar
ERA.id - Polisi menyebut total kerugian yang dialami showroom di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 usai ditabrak pengemudi mobil Xpander hingga membuat satu unit kendaraan Porsche rusak mencapai Rp5,7 miliar.
"(Total kerugian showroom) kurang lebih Rp5,7 M (miliar)," kata Kapolsek Teluknaga AKP Wahyu Hidayat kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).
Sopir Xpander berinisial JS dibawa ke Polsek Teluknaga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut usai terlibat kecelakaan. Usai dilakukan pemeriksaan, pengemudi ini ditetapkan menjadi tersangka.
Wahyu menerangkan JS dijerat Pasal 200 KUHP dan/atau Pasal 406 KUHP dan segera ditahan.
Sebelumnya, polisi mengungkapkan JS dalam kondisi mabuk ketika menabrak showroom mobil mewah di kawasan PIK 2 hingga menyebabkan satu unit kendaraan Porsche rusak, pada Rabu (13/3/2024) silam.
"Dari hasil pemeriksaan awal bahwa pengemudi mobil pagi harinya minum mirasnya (minuman keras) di rumahnya di sekitar lokasi dan pada saat keluar rumah membawa mobil dalam pengaruh miras. Dan pada saat melewati jalan di depan showroom tidak bisa mengendalikan mobil sehingga menabrak bangunan showroom," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).
JS beserta mobilnya dibawa ke Polsek Teluknaga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Akibat kecelakaan ini, panel besi showroom itu patah dan sejumlah kaca bangunan juga pecah.
Selain itu, satu unit Porsche yang terparkir di dalam showroom juga mengalami kerusakan. Zain menyebut JS masih menjalani pemeriksaan secara intensif.