BPBD: 20 Kelurahan di Palangka Raya Terendam Banjir

ERA.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menyebutkan sebanyak 20 kelurahan di daerah tersebut terdampak banjir luapan sungai besar yang melintasi wilayah setempat.

"Sebanyak 20 kelurahan itu tersebar di empat kecamatan di Kota Palangka Raya," kata Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya Hendrikus Satria Budi, dikutip Antara, Minggu (17/3/2024).

Budi menyebutkan, sebanyak 20 kelurahan yang terdampak banjir itu terdiri atas lima kelurahan di Kecamatan Pahandut, tiga kelurahan di Kecamatan Jekan Raya, tujuh kelurahan di Kecamatan Sabangau, dan lima kelurahan di Kecamatan Bukit Batu.

"Dari 20 kelurahan itu ada 32.304 warga terdampak banjir. Mereka berasal dari 9.301 kepala keluarga. Selain itu, banjir luapan Sungai Kahayan dan Sungai Rungan juga berdampak pada 5.358 rumah," kata Budi.

Terkait dampak yang ditimbulkan, Budi menjelaskan ada yang berkategori ringan sehingga masih dapat dihuni hingga rumah tak dapat dihuni karena terendam banjir.

"Dari seluruh korban banjir, tercatat 631 warga yang berasal dari 252 kepala keluarga masih berada di pengungsian. Sementara sisanya masih bertahan di rumah atau tinggal sementara di rumah kerabat," jelasnya.

Saat ini Pemkot Palangka Raya didukung berbagai pihak terkait juga telah menyiapkan enam posko pengungsian yang berada di wilayah Kelurahan Pahandut, Kelurahan Langkai, Kelurahan Kalampangan, Kelurahan Petuk Katimpun, Kelurahan Palangka, dan Kelurahan Marang.

"Selain memenuhi kebutuhan para pengungsi, kami juga terus melakukan pemantauan, sosialisasi, dan edukasi kesiapan masyarakat dalam menghadapi banjir," katanya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan perpanjangan status tanggap darurat banjir yang sebelumnya ditetapkan hingga 18 Maret 2024.

"Kemarin tanggap darurat kami tetapkan hingga 18 Maret 2024. Karena potensi bulan Maret ini curah hujan masih tinggi, maka status sangat memungkinkan diperpanjang," kata Hera.

Lalu, kata Hera, bulan April kemungkinan masih akan menghadapi curah hujan yang tinggi. Oleh karena itu, perpanjangan status tanggap darurat banjir menjadi sebuah opsi yang cukup mungkin untuk dipertimbangkan.

Masyarakat diharapkan tetap waspada dan mengikuti perkembangan informasi terkait perpanjangan status tanggap darurat banjir ini.

“Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus berupaya untuk memberikan bantuan dan dukungan yang diperlukan bagi Masyarakat yang terdampak banjir,” pungkasnya.