KPU Buka Peluang Bahas Rekapitulasi PSU KL Esok Hari
ERA.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka peluang membahas hasil rekapitulasi pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia pada Senin (18/3) esok hari.
Rekapitulasi PSU Kuala Lumpur itu rencananya akan dibahas dlam rapat pleno rekapitulasi suara nasional di Kantor KPU RI, Jakarta.
"Ya, misalnya, bisa saja besok. Yang jelas, barangnya sudah ada," kata Komisioner KPU RI August Mellaz dikutip dari Antara, Minggu (17/3/2024).
Menurutnya, hasil rekapitulasi PSU Kuala Lumpur tinggal dibacakan dan disahkan dalam rapat pleno rekapitulasi tersebut.
"Kalau yang hasil PSU Kuala Lumpur itu udah selesai, tinggal kita bacakan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPU RI RI meminta bantuan Presiden Joko Widodo untuk menggelar pemungutan suar ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia. Sebabnya, pemerintah negeri Jiran memiliki kebijakan khusus terkait kegiatan politik negara lain yang diselenggarakan di negaranya.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, pemerintah Malaysia mengeluarkan aturan bahwa permohonan menggelar kegiatan politik negara lain di negaranya harus dilayangkan tiga bulan sebelumnya apabila digelar di kawasan Wisma Indonesia, KBRI, dan KJRI. Sedangkan jika mengadakan di luar lokasi tersebut, izinnya harus sudah dikirim enam bulan sebelum pelaksanaan.
"Karena waktunya mepet, kami sudah melaporkan ke presiden," kata Hasyim kepada wartawan, Senin (4/3).
"Kami mohon bantuan faslitas supaya ada pembicaraan, katakanlah pada tingkat tinggi, presiden dengan perdana menteri Malaysia untuk meminta bantun fasilitasi, sehingga bisa digelar pemungutan suara ulang di KL," lanjutnya.
Rencananya, PSU di Kuala Lumpur akan digelar pada 10 Maret 2024. Setelah itu dilanjutkan penghitungan suara yang ditargetkan selesai pada 11 Maret.