Viral Ibadah Umat Kristen Dibubarkan di Tangerang, Begini Pernyataan Polisi
ERA.id - Viral video bernarasi pembubaran ibadah umat kristiani di kawasan Balaraja, Kabupaten Tangerang oleh warga sekitar.
Dilihat dari video di akun Instagram @gemoy_kalimantanselatan, sejumlah warga tampak berkerumun di depan rumah yang dinarasikan sebagai tempat ibadah. Ada sejumlah polisi di sekitar lokasi.
Warga disebut-sebut membubarkan prosesi ibadah umat kristiani yang dilakukan di rumah tersebut. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak menggelar ibadah di tempat itu.
"Menyatakan bahwa mulai hari ini tidak akan mengadakan ibadah atau kebaktian lagi di rumah saya tinggal. Demikian surat pernyataan ini saya buat tanpa ada paksaan dari pihak mana pun," ucap seorang wanita dalam video tersebut disaksikan sejumlah orang.
Dikonfirmasi, Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (17/3/2024) kemarin. Namun, dia membantah bila ada pembubaran prosesi ibadah umat kristiani.
"Kemarin itu tidak ada aksi pembubaran ibadah, yang ada adalah saya selaku kapolsek mencoba membubarkan massa yang berkumpul dengan maksud keberatan adanya rumah yang dijadikan tempat ibadah," kata Badri kepada wartawan hari ini, Senin (18/3/2024).
Badri menjelaskan rumah tersebut sudah dijadikan tempat ibadah selama satu tahun. Namun, warga memprotesnya karena itu belum memiliki izin.
"Berdasarkan info dari pemilik rumah yang dijadikan tempat ibadah, itu sudah sering melaksanakan kumpul-kumpul. (Keberatan karena) menurut warga karena belum ada persetujuan atau izin pendirian rumah tempat ibadah," ujarnya.
Dia mengklaim situasi telah kondusif. Polisi selanjutnya akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk menangani masalah ini.
"Tadi malam juga kita kumpul sama warga sekitar rumah yang dijadikan tempat ibadah, alhamdulillah kondusif," jelasnya.