Selundupkan Penonton Konser Taylor Swift di Singapura Secara Ilegal, Pria Asal China Dipenjara Dua Minggu
ERA.id - Seorang pria asal China dijatuhi hukuman penjara selama dua minggu oleh pengadilan Singapura. Dia terbukti secara ilegal melakukan penipuan konser Eras Tour Taylor Swift.
Wu Zhihong, seorang pelaku yang dijatuhi hukuman penjara dua minggu terbukti mencoba melakukan penipuan terhadap petugas keamanan konser Taylor Swift. Wu mengajak Yan Shuqing yang tidak memiliki tiket untuk masuk ke area konser Eras Tour Taylor Swift di Singapura.
Demi melancarkan aksinya, Wu membantu mengalihkan perhatian petugas keamanan sementara Yan mengikuti penonton konser melewati gerbang pintu putar di depannya di National Stadium pada 7 Maret 2024.
Namun Yan ditangkap dan segera digiring keluar.
Wu mengaku bersalah atas satu dakwaan yaitu berniat menipu petugas keamanan agar percaya bahwa Yan memiliki tiket konser yang sah, sehingga petugas mengizinkan Yan masuk.
Diketahui Taylor Swift menampilkan enam konser di National Stadium di Singapore Sports Hub sebagai bagian dari The Eras Tour pada awal Maret.
Tiket konser yang sangat dicari terjual habis dalam waktu delapan jam setelah dirilis, dan lebih dari 368.000 orang mengunjungi Singapore Sports Hub antara tanggal 2 Maret dan 9 Maret 2024, sebagian besar untuk menghadiri konser.
Penonton konser diharuskan menjalani dua pemeriksaan keamanan di Singapore Sports Hub sebelum memasuki National Stadium. Proses ini adalah Person Check Security dan gerbang pintu putar tempat mereka harus memindai tiket mereka.
Pengadilan mendengar bahwa Yan mencari tiket Singapore Eras Tour yang dijual kembali dan menemukan tawaran untuk membeli tiket seharga 3.000 yuan (Rp6,5 juta). Yan diberitahu untuk tiba di National Stadium sebelum konser dimulai pada 7 Maret 2024 dan seseorang akan membantunya melewati gerbang.
Kemudian Yan mentransfer uangnya kepada Wu. Sebagai bagian dari perjanjian tersebut, dia bertemu Wu sekitar pukul 15.50 pada tanggal 7 Maret di sekitar Singapore Sports Hub. Di sana, Wu menyerahkan Yan sebuah lanyard dan poster Taylor Swift.
Mereka kemudian melewati Person Check Security, dan Wu menyerahkan Yan sebuah lanyard dengan cetakan "VIP" dan "Taylor Swift The Eras Tour" yang dilampirkan pada sebuah kartu.
“Lanyard tersebut merupakan asli merchandise acara resmi yang diberikan kepada pemegang tiket VIP Singapore Eras Tour. Terdakwa telah memperoleh lanyard tersebut sebelum bertemu dengan Yan, padahal bukan pemegang tiket VIP Singapore Eras Tour,” kata jaksa. Wu juga menyerahkan gelang pada Yan, dikutip CNA, Senin (18/3/2024).
“Terdakwa memberi tahu Yan bahwa, ketika Yan sampai di gerbang pintu putar, dia tidak perlu memindai tiket Singapore Eras Tour yang masih berlaku," sambungnya.
Lalu, jaksa menjelaskan selama antri, Yan diminta untuk membuntuti penonton konser lainnya. Yan bahkan dijamin akan bisa masuk ke area konser meski ditahan oleh petugas keamanan.
“Sebaliknya, Yan dapat membuntuti penonton konser lainnya saat mereka melewati gerbang pintu putar, dan jika dia dihentikan oleh petugas keamanan, Yan masih dapat memasuki National Stadium dengan menunjukkan lanyard dan gelang kepada petugas dan memberi tahu petugas bahwa dia punya teman di dalam National Stadium,” kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Darren Ang.
Dengan Wu di belakangnya, Yan mengantri untuk memasuki gerbang pintu putar yang dijaga oleh setidaknya tiga petugas keamanan.
Saat penonton konser di depannya memasuki pintu putar, Wu mendorong Yan ke depan. Pada saat yang sama, Wu menunjukkan ponselnya kepada petugas keamanan di gerbang pintu putar dan berbicara dengannya dalam upaya mengalihkan perhatiannya dari kelakuan Yan.
Yan memasuki area tersebut tetapi ditemukan oleh petugas keamanan lain yang mengantarnya keluar. Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV.
Setelah Yan diantar keluar, Wu tetap meyakinkan Yan bahwa tidak ada yang salah. Untuk menyembunyikan kesalahannya, dia mentransfer 3.000 yuan (Rp6,5 juta) kepada Yan dan memintanya untuk tidak mengungkapkan transaksi tersebut kepada polisi.
Jaksa Ang berkata saat itu gerbangnya sedang ramai, banyak orang yang menunggu untuk masuk melalui pintu putar.
“Perbuatan terdakwa meresahkan penonton konser lainnya,” ujarnya.
Wu bukan satu-satunya orang yang didakwa membantu orang lain memasuki tempat konser secara ilegal. Dua orang lainnya, Yang Chenguang dan Li Xiao Wei, adalah orang pertama yang didakwa bersekongkol dengan penonton konser dalam menipu penyelenggara acara.
Ang mengatakan kepada pengadilan bahwa Yan belum diadili namun tidak menjelaskan alasannya. Dia meminta hukuman penjara dua hingga empat minggu untuk Wu.
“Pada dasarnya, ini menyangkut acara yang sangat populer dan menarik perhatian lokal dan regional. Keselamatan dan keamanan adalah pertimbangan utama di tempat tersebut. Oleh karena itu, tindakan yang mengganggu, atau melemahkan upaya ini, harus ditangani tanpa kompromi,” ujarnya.
“Tak lama setelah melakukan pelanggarannya, terdakwa melakukan pelanggaran serupa dengan membuntuti penonton konser lain ke dalam National Stadium. Ini mencerminkan pelanggaran yang terus-menerus,” tambah Ang.
Seseorang yang dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran pidana dapat dipenjara hingga tiga bulan, atau denda hingga 1.500SGD (Rp17,6 juta) atau keduanya.