Prabowo-Gibran Menang Telak di Papua Barat Daya

ERA.id - Pasangan calon (paslon) nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang dalam Pilpres 2024 di provinsi Papua Barat Daya.

Hasil perhitungan di provinsi Papua Barat Daya dibacakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya, Andarias Kambu pada Senin (18/3/2024) malam. Disampaikan jika paslon Prabowo Gibran mendapat suara 209.403 suara.

Untuk paslon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 99.899 suara. Sementara paslon nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat 48.405 suara.

Jumlah surat suara dinyatakan sah dan tidak sah sebanyak 366.309. Rinciannya, sebanyak 357.707 surat suara sah dan ada 8.602 surat suara dinyatakan tidak sah.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari lalu mengesahkan rekapitulasi di provinsi Papua Barat Daya.

"Bisa kita sahkan ya, bismillah sah," kata Hasyim, Senin (18/3/2024) malam.

Sebelumnya, Komisioner KPU RI, August Mellaz menyampaikan rekapitulasi nasional untuk dua provinsi, yakni Jawa Barat dan Papua Barat Daya, dilakukan pada Senin malam ini.

"(Provinsi) Jawa Barat dan Papua Barat Daya untuk malam ini," kata August Mellaz di kantor KPU, Jakarta Pusat, hari ini.

Untuk tiga provinsi lainnya, yakni Papua, Papua Pengunungan, dan Maluku, dimungkinkan dilakukan rekapitulasi pada Selasa (19/3/2024) besok. Tiga provinsi tersisa tidak bisa dilakukan rekapitulasi pada hari ini karena ada kendala teknis.

"Ya macam-macam kan kendalanya. Bisa jadi penerbangan juga. Tapi kalau situasi di daerah secara prinsip sudah siap. Tinggal mereka datang ke sini saja," ucapnya.