KPU Bakal Umumkan Pemenang Pemilu 2024 Setelah Buka Puasa

ERA.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan penetapan hasil Pemilu 2024. Rencananya, pengumuman itu dilaksanakan pada Rabu (20/3) malam, setelah buka puasa.

"Teoritisnya demikian. Jadi yang jelas kan nanti pada saat pleno rekapitulasi akan lihat bagaimana dinamikanya," kata Komisioner KPU RI August Mellaz di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

"Mungkin kalau waktu definitifinya kemungkinan pasca, kita ambil jeda sampai menjalankan ibadah puasa, ya waktu berbuka, semacam itu," imbuhnya.

August mengatakan, saat ini masih ada dua provinsi yang harus dilakukan rekapitulasi nasional penghitungan suara Pemilu 2024, yakni Papua dan Papua Pegunungan. Setelah rapat pleno kedua provinsi itu, KPU bakal memberikan jeda untuk mengecek dokumen dan memberikan waktu berbuka puasa bagi para petugas.

"Sebenernya dokumen-dokumen sudah kami periksa dan list dokumen sudah ada semua, tapi kita butuh juga tanda tangan segala macem," jelas August.

Meski demikian, dia belum memerinci kapan waktu pasti pihaknya mengumumkan penetapan hasil pemilu. Ia hanya menyebut, langkah itu dilakukan setelah penghitungan suara dari dua provinsi yang tersisa.

"Pembacaan hasil dari pemilu tingkat provinsi selesai, dan kemudian kita tetapkan, selanjutnya tentu kita akan melalui proses atau tahap berikutnya terkait dengan penetapan," ujar dia.

Adapun, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi tingkat nasional untuk 36 provinsi dari total 38 provinsi.