Viral! Pria di Sumatera Utara Ngaku Nabi Baru, Diutus untuk Bubarkan Islam

ERA.id - Seorang pria di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara viral di media sosial usai mengaku sebagai nabi baru dan meminta agama Islam dibubarkan. Pria tersebut kini diamankan pihak kepolisian.

Dalam video di akun Instagram @kabar_negeri, pria yang mengaku bernama Jannes Elondias itu mengenakan pakaian putih dan berdiri di atas mimbar di tengah taman atau lapangan.

Pria tersebut mengaku sebagai nabi yang diutus untuk umat Islam. Ia meminta supaya agama Islam segera dibubarkan. Warganet pun sontak memberikan kecaman kepada pria yang diduga berasal dari Tebing Tinggi, Sumatera Utara tersebut. 

"Saya Jannes Elondias, saya adalah nabi yang diutus untuk mendampingi umat muslim. Saya adalah nabi yang memiliki mukjizat multisuper telepati. Yaitu, di mana penglihatan, pendengaran, pikiran, rasa, dan suara hati saya terhubung secara permanen dengan manusia lainnya," ujar pria yang mengaku nabi tersebut, dikutip Rabu (20/3/2024).

Bukan hanya itu saja, ia juga mengatakan bahwa sampai saat ini ia telah berkomunikasi dan berdoa dalam kurun waktu yang cukup lama. Ia mengaku harus segera menyampaikan pesan untuk membubarkan agama Islam.

"Setelah saya melewati proses yang sangat panjang. Ini saatnya saya mengabarkan kepada dunia untuk membubarkan agama Islam, sesuai petunjuk Tuhan YME," ucapnya.

Jannes mengaku bahwa dirinya mendapatkan wahyu untuk membubarkan agama Islam dalam dua waktu, yaitu pada 29 November 2020 dan 19 Februari 2021. Ia juga mengingatkan supaya manusia mengikuti perintah dari Penciptanya atas firman atau wahyu yang disampaikan.

Pernyataan Jannes Elondias itu membuatnya diburu pihak kepolisian. Kini, Jannes Elondias telah diamankan di Polres Tebing Tinggi.

"Sudah diamankan dan tengah dilakukan pemeriksaan," sebut Kepala Seksi Humas Polres Tebing Tinggi AKP. Agus Arianto. Namun, ia belum membeberkan secara detail penangkapan pria yang mengaku nabi tersebut.

"Masih pengembangan di Polres Tebing Tinggi dan masih pendalaman hasil keterangan bersangkutan," jelas Agus.