Soal Gugatan ke MK, Mahfud: Bukan untuk Cari Menang
ERA.id - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan, pihaknya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan hanya semata mencari kemenangan.
Dia menjelaskan, upaya ini dilakukan untuk menjaga demokrasi Indonesia dari perusakan pada masa mendatang.
“Apa yang kami lakukan ke MK ini bukan mencari menang tapi beyond election, masa depan,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Posko GAMA, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
Dia menekankan, kedepannya tidak boleh terjadi perusakan terhadap demokrasi.
"Jangan terjadi perusakan terhadap demokrasi dan hukum karena kalau demokrasi dan hukum dirusak nanti akan terjadi lagi yang akan datang itu,” tegas Mahfud.
“Kalau mau pemilu, (nanti) anda dekat dengan kekuasaan punya dan punya duit. Hanya itu. Lalu orang yang biasa, yang hebat-hebat tidak bisa tampil untuk ikut ngurusin negara,” sambung mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) ini juga menyinggung anggapan para pakar yang menilai bahwa Pemilu 2024 paling brutal. Sebab, dalam pelaksanannya melibatkan aparat maupun pejabat.
Oleh karena itu, Mahfud berharap agar MK dapat memutus gugatan yang diajukan secara adil.
“Itu harus diungkap di sebuah teater hukum, yang pertama Mahkamah Konstitusi yang akan mengungkap dan demi masa depan bukan bagi kami. Kalau kami sendiri sudah berintegritas, ya, sudah buat pakta integritas,” jelas Mahfud.
“Kami akan menerima apapun hasilnya. Kalau ada ketidakpuasan terhadap sebuah proses ada mekanisme hukum ini yang kami pakai sampai titik akhir,” pungkasnya.