Polisi Sebut Pelaku Penistaan Agama dan Kencingi Al-Qur'an di Serang Seorang Disabilitas
ERA.id - Polisi membenarkan pelaku kasus dugaan penistaan agama yang menghina islam dan mengencingi Al-Qur'an di kawasan Serang, Banten, D (19) seorang disabilitas.
"Disabilitas pelaku, iya betul," kata Kasi Humas Polresta Serang Kota, Kompol Iwan Somantri kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).
Iwan menambahkan D masih berstatus saksi atau belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi saat ini memburu pelaku lainnya dalam kasus ini.
"Orang yang menyuruh baru satu dulu. Masih kita dalami inisial A itu," tambahnya.
Sebelumnya, viral di media sosial polisi menangkap pelaku penistaan agama yang diduga menghina islam dan mengencingi Al-Qur'an di kawasan Serang, Banten.
Dilihat di akun X @kegblgnunfaedh, pelaku yang masih remaja ini sedang jongkok dan diinterogasi sejumlah orang. Dia meminta maaf telah melakukan penistaan agama.
Pelaku ini mengaku diminta rekannya untuk menyebarkan konten penistaan agama. Dia lalu menduga rekannya ini sakit hati dengan seseorang yang beragama muslim.
Saat ditanya mengapa mau menyebarkan konten penistaan agama, pelaku tak memberi jawaban secara gamblang.
"Kalian udah pada tau kasus ini belum gaes? Biad4b sih kelakuan mereka, bener2 menghina agama sampai2 kencingin Alquran. Pelakunya banyak gaes dan yang baru ketangkap admin groupnya ini, semoga pelaku lainnya ketangkap juga," demikian keterangan akun X @kegblgnunfaedh dilihat hari ini.