Viral Video Oknum Prajurit Siksa Warga Diduga KKB, Pangdam XVII/Cendrawasih Minta Maaf

ERA.id - Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan menegaskan bahwa pihaknya bakal menyelesaikan masalah Kelompok Kriminal Bersenjata/Kelompok Separatis dan Teroris (KKB/KST) dengan cara-cara yang benar dan sesuai prosedur.

Dia pun menyayangkan adanya kasus tindak kekerasan terhadap seorang yang diduga anggota KKB oleh sejumlah oknum prajurit TNI. Dia menegaskan bahwa TNI tidak pernah membenarkan aksi tersebut.

"Kami terus menyelesaikan permasalahan Papua dengan cara-cara yang benar, dengan pendekatan yang benar. Ada prajurit yang melakukan ini, sangat disayangkan dan ini melanggar hukum," kata Izak saat konferensi pers di Denma Mabes TNI, Jakarta dikutip dari Antara, Senin (25/3/2024).

Sejauh ini, menurut dia, prajurit militer yang beroperasi di Papua menerapkan prosedur pelaksanaan tugas untuk menciptakan hubungan dan komunikasi yang baik dengan masyarakat guna membangun kepercayaan publik di wilayah tersebut, termasuk, melibatkan masyarakat dalam pembangunan di pedalaman.

Selain itu, kata Pangdam, pos-pos militer di wilayahnya juga kerap menjadi pasar bagi masyarakat yang berladang. Prajurit-prajurit penjaga pos pun selalu membeli hasil dari masyarakat tersebut.

"Nah ini sudah terjalin dengan baik, sehingga dengan adanya prajurit yang melakukan pelanggaran ini, menjadi sangat menyayangkan ini terjadi," kata dia.

Di samping itu, menurut dia. pihak TNI bakal melakukan langkah-langkah sesuai dengan kearifan lokal di Papua. Dia pun mengatakan pihaknya akan mengevaluasi demi memastikan bahwa kejadian yang mencoreng nama baik TNI itu tidak akan terulang kembali.

"Sekali lagi, saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Papua atas kejadian ini dan saya berjanji ke depan akan meningkatkan pengawasan," kata dia.

Sebelumnya, TNI telah menyelidiki isi video berisi rekaman penganiayaan terhadap seorang pria yang diduga oleh prajurit TNI di Papua. Tayangan itu menampilkan aksi sejumlah pria, salah satunya diduga prajurit, bergantian memukuli dan menganiaya seorang pria yang dalam keadaan terikat dan luka-luka berdiri di dalam drum.

Dalam tayangan itu, salah satu pelaku diduga prajurit TNI karena dia mengenakan kaus yang kemungkinan merujuk pada nama satuan, yaitu Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Brajawijaya. Tulisan "300" yang berwarna kuning keemasan tercetak cukup jelas di bagian dada kaus berwarna hijau khas Angkatan Darat.

Belakangan diketahui bahwa aksi tersebut diduga terjadi pada 3 Februari 2024, tetapi baru muncul ke publik pada 21 Maret 2024. Dari aksi itu, TNI AD menyatakan ada 13 oknum prajurit yang diduga terlibat.