Polisi Siagakan 400 Personel untuk Amankan Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK
ERA.id - Polisi akan menyiagakan 400 personel untuk mengamankan sidang gugatan sengketa Pilpres 2024 atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (27/3/2024) besok.
"Dan besok dimulainya sidang perdana dan selama kurang lebih satu bulan akan dilakukan persidangan terkait dengan Pilpres. Kami mulai besok akan menyiagakan 400 personel," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Selasa (26/3/2024).
Para personel ini akan ditempatkan di sejumlah titik di sekitar gedung MK. Penutupan arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat bersifat situasional.
Bila ada unjuk rasa, dimungkinkan ruas jalan itu akan ditutup dan dilakukan rekayasa lalu lintas.
"400 personel itu hanya untuk di MK, di gedung, halaman. Selebihnya adalah pengamanan terkait penyampaian aspirasi. Itu tentu nanti pasukannya akan berbeda," ujarnya.
Mantan Kapolres Bogor Kota ini belum dapat memastikan apakah besok akan ada demonstrasi atau tidak di gedung MK.
"Tentunya masih kami evaluasi bersama Polda Metro Jaya. Kami sudah menerima berbagai flyer dan sebagainya terkait dengan aksi besok. Tentunya kita juga akan mengantisipasi maksimal apabila hal tersebut dilaksanakan oleh masyarakat," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua MK Saldi Isra mengungkapkan teknis persidangan pemeriksaan pendahuluan dalam penanganan perkara PHPU Pilpres 2024 yang akan digelar pada Rabu besok.
"Tanggal 27 itu akan mendengarkan permohonan dari paslon nomor satu dari pagi sampai siang. Kemudian, siang setelah istirahat sampai sore, akan mendengarkan permohonan (PHPU Pilpres) yang kedua (permohonan paslon nomor tiga)," kata Saldi ketika ditemui di Gedung MK, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Ia mengatakan teknis tersebut dibahas dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada Senin pagi, begitu pula untuk persidangan lainnya.
"Tadi kita sudah diskusikan soal teknis persidangannya dan kita juga sudah mulai menghitung hari, seperti kapan waktu untuk penyampaian keterangan dan segala macamnya," ujarnya.