Anies-Cak Imin Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024
ERA.id - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
Dari pantauan di lokasi, Anies-Cak Imin tiba di MK sekitar pukul 07.17 WIB. Mereka datang bersama Tim Hukum Nasional (THN).
Anies tak banyak bicara prihal kesiapannya mengikuti sidang perdana perkara PHPU Pilpres 2024.
"Kita berharap agar praktik konstitusi kita bisa terjaga. Artinya apa? Demokrasi berjalan dgn baik, pengelola pemerintahan berjalan dengan baik. Ketika ada pemilihan pun, maka pemilihannya yang bebas dari tekanan dan ancaman," kata Anies.
Sementara Ketua THN AMIN, Ari Yusuf Amir mengatakan, pihaknya akan membacakan permohonan gugatan sengketa yang telah dlayangkan ke MK secara ringkas.
"Permohonan ini dikasih waktu di awal untuk memaparkan permohonan kita. Kita ringkas, dalam waktu 90 menit kita akan menjelaskan permohonan kita tersebut," ujar Ari.
Adapun gugatan sengketa yang dilayangkan AMIN teregistrasi dengan perkaran nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.