Preman Aniaya Pekerja Jembatan Penghubung Purwakarta-Subang, Dedi Mulyadi Ultimatum Pelaku

ERA.id - Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengultimatum preman yang membuat onar di lokasi perbaikan jembatan penghubung Purwakarta-Subang, Jabar, agar segera menyerahkan diri.

"Kalau tidak datang terus, ya mungkin nanti ada surat penangkapan dan siap-siap diborgol, dijemput polisi,” kata Dedi, di Purwakarta, Jumat.

Dedi Mulyadi terpaksa harus berurusan dengan preman setelah sejumlah pekerja proyek jembatan penghubung Purwakarta-Subang yang berlokasi di Desa Cijunti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, mengalami aksi premanisme oleh beberapa orang.

Pengerjaan jembatan penghubung Purwakarta-Subang itu  dikerjakan dengan menggunakan dana pribadi Dedi Mulyadi.

Perbaikan jembatan itu sempat terhambat karena adanya aksi premanisme yang meneror pekerja dan warga setempat.

Dua preman yang berbuat onar pada pekerja Jembatan Cihambulu di Desa Cijunti, Kecamatan Campaka, Purwakarta masih belum menyerahkan diri. Diduga pelaku melarikan diri ke luar kota usai aksinya viral.

Saat ini baru satu preman, yakni Arifin alias Ipin yang telah bertemu dan meminta maaf langsung kepada Dedi Mulyadi.

Ipin yang berbuat pemalakan dan pemukulan tetap menjalani proses hukum dan menjalani pemeriksaan di Polres Purwakarta.

Sementara dua lainnya yakni Ebit dan Erik yang melakukan pemalakan, pengancaman hingga pembacokan terhadap pekerja hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Dedi mengaku sudah menunggu kedua pelaku untuk datang baik-baik dan meminta maaf secara terbuka. Namun hingga kini belum ada kepastian keduanya akan bertindak kooperatif.

“Yang mengancam pakai golok kabur, masih sembunyi. Informasinya mau ketemu saya, tapi ditunggu tidak datang-datang,” kata Dedi.

Dedi masih berusaha menggunakan langkah persuasif agar keduanya mau muncul. Tapi jika hal tersebut tak dihiraukan maka langkah terakhir adalah menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian.

Ia meminta Erik dan Ebit kooperatif seperti Ipin yang bersedia menjalani proses hukum atas perbuatannya.

Dedi Mulyadi berharap permasalahan tersebut bisa segera selesai agar para pekerja bisa bekerja dengan tenang sehingga perbaikan jembatan selesai tepat waktu pada pertengahan April 2024.