Usai Mobil Polisi Dibawa Kabur Penjambret, 5 Anggota Polsek Setiabudi Diperiksa Propam

ERA.id - Usai terduga penjambret membawa kabur mobil patroli polisi pada Kamis (28/3) silam, kini lima anggota Polsek Setiabudi diperiksa Propam Polres Metro Jakarta Selatan.

"Iya, ada lima (yang diperiksa propam)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal kepada wartawan dikutip Minggu (31/3/2024).

Namun, Ade tak mengungkapkan identitas kelima anggota Polsek Setiabudi yang diperiksa Propam. Pun apakah mereka semua terbukti melanggar atau tidak, juga tidak dijelaskannya.

Sebelumnya, seorang pelaku diduga jambret membawa kabur mobil polisi setelah diamankan di kawasan Kuningan, Kamis dini hari silam. Pelaku meninggalkan motor Kawasaki Ninja miliknya saat membawa kabur mobil patroli itu.

Kapolsek Setiabudi, Kompol Firman menjelaskan kejadian berawal ketika pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor diteriaki maling oleh warga. Dia lalu diamankan sekuriti setempat. Polisi yang sedang patroli lalu menghampiri setelah melihat kerumunan warga.

"Kemudian nanya 'ada apa ini rame-rame?'. Datanglah ke sekuriti tersebut, kemudian melaporkan ke pawas dan dua orang piket untuk membawa kendaraan terduga pelaku," kata Firman kepada wartawan, Jumat (29/3).

Terduga pelaku tetap tidak mengaku jika telah mencuri. Polisi akhirnya membawanya ke mobil patroli untuk diamankan sembari mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Saat itulah, terduga pelaku membawa kabur mobil patroli polisi.

"Saat dimasukkan ke mobil, mobil memang dalam keadaan menyala. Sopir turun, yang di sebelahnya juga turun, artinya untuk mencari saksi-saksi terkait dengan dugaan penjambretan kan dugaannya penjambretan. Saat melakukan klarifikasi, jadi terduga ini kabur," ungkapnya.

Pelaku kabur dengan meninggalkan sepeda motor Ninja-nya. Polisi pun mengejar dan akhirnya diketahui mobil patroli itu berada di kawasan Kemayoran.