Hotman Paris Tertawai Saksi yang Dihadirkan Kubu AMIN di Sidang MK
ERA.id - Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, merasa lucu dengan keterangan para saksi yang dihadirkan oleh kubu Tim Hukum Nasional (THN) Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam sidang lanjutan gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Tadi malah saya ketawa-tawa. Lucu semuanya, lucu banget. Karena sepertinya mereka sangat kacau balau dalam membuat setting-an," kata Hotman kepada wartawan di sela-sela persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (1/4/2024).
Hotman mengaku, ia semakin merasa tergelitik dengan keterangan yang disampaikan oleh saksi ahli, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan. Anthony sempat menyinggung bahwa Presiden Jokowi melakukan korupsi.
Namun, menurut Hotman, pernyataan Anthony itu tidak tepat. Sebab, Jokowi bukanlah sosok atau pihak yang dilaporkan dalam sengketa hasil Pilpres 2024 ini.
"Yang paling lucu, bikin saya tertawa adalah ada ahli mengatakan bahwa Jokowi melanggar undang-undang korupsi, bansos, melanggar UU APBN, pertanyaannya, bagaimana mungkin MK memutus mengabulkan permohonan mereka dengan mengatakan Jokowi melanggar undang-undang tipikor dan melanggar UU APBN, sedangkan Jokowi dan menterinya bukan pihak dalam perkara ini, jelas Hotman.
"Dan MK tidak punya kapasitas untuk menentukan apakah ada korupsi atau tidak, makanya saya bilang tadi, saya ketawa," sambungnya.