Soal MK Panggil 4 Menteri, Kubu Prabowo-Gibran: Terus Terang Kami Berharap Mereka Datang

ERA.id - Tim Pembela Prabowo-Gibran mengaku tak masalah dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memanggil empat menteri dalam sidang pembuktian gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Jumat (5/4).

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan mengatakan, pihaknya justru sangat berharap para menteri yang dipanggil MK bisa hadir.

"Sebenarnya kita berharap. Terus terang saja, kami sangat berharap sekali kalau semua menteri yang dipanggil datang," kata Otto di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Otto bilang, apabila para menteri yang dipanggil MK itu datang, maka tugas Tim Pembela Prabowo-Gibran justru diringankan.

Sebab, pihaknya tak perlu susah-susah membuktikan bahwa tudingan dari kubu pasangan calon nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun pasangan calon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak beralasan.

"Karena kalau mereka dipanggil, menurut kami, kami tidak terlalu repot untuk membuktikan bahwa semua yang terkait itu tidak ada masalah," katanya.

Contohnya soal tudingan politisasi bantuan sosial (bansos) untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Menurut Otto, hal itu sangat mungkin terbantahkan dengan keterangan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani maupun Menteri Sosial Tri Rismaharini.

"Umpamanya, Ibu Risma dan Bu Sri Mulyani dipanggil soal bansos kan klir. Saya enggak perlu cari-cari ahli-ahli yang lain lagi dong, sudah klir, kan bisa terselesaikan semuanya," kata Otto.

"Istilahnya blessing ini disguise buat kita sebenarnya dengan dihadirkannya nanti para menteri," imbuhnya.

Tim Pembela Prabowo-Gibran berkeyakinan, dengan kehadiran sejumlah menteri Presiden Joko Widodo nanti di sidang PHPU, maka masyarakat mendapat kejelasan bahwa bansos tidak ada kaitannya dengan kemenangan atau kekalahan paslon tertentu.

"Saya punya keyakinan itu aka bisa menjelaskan persoalan dan semua masyarakat Indonesia akan meliha bahwa bansos itu tidak ada kaitannya dengan perolehan jumlah suara yang diperoleh oleh Prabowo-Gibran," ucap Otto.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil empat menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menghadiri sidang pembuktian gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Jumat (5/4).

Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat para hakim konstitusi pada Senin (1/4) pagi.

"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Adapun keempat menteri yang dipanggil yaitu, Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.