Kerap Dimarahi Membuat HS Bunuh Satu Keluarga di Bekasi
"(Motif) sering dimarahi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, dilansir Antara, di Jakarta, Jumat (16/11/2018).
Argo mengatakan penyidik telah menetapkan HS sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang ditemukan seperti bercak darah, mobil, pakaian, kunci mobil, dan telepon selular.
Alat bukti itu menurut Argo berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dikembangkan secara ilmiah tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri dan Inafis Polda Metro Jaya.
Berdasarkan penyidikan sementara, Argo mengungkapkan tersangka berjumlah satu orang namun polisi akan mengembangkan seluruh informasi.
Argo juga menyebutkan pelaku mengaku membunuh para korban menggunakan linggis yang dibuang di Sungai Kalimalang.
Diketahui, satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami istri yakni Diperum Nainggolan (38), Maya Boru Ambarita (37), serta dua anaknya, Sarah Boru Nainggolan (9), dan Arya Nainggolan (7) ditemukan meninggal dunia akibat pembunuhan.
Para korban tergeletak di rumahnya Jalan Bojong Nangka RT 2 RW 7 Pondok Melati Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/11) pagi.
Baca Juga : VIDEO: Saksi Bisu Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
Dari hasil penyelidikan polisi menemukan keberadaan mobil milik korban Diperum Nainggolan bernomor polisi B 1075 UOG di garasi kontrakan kawasan Cikarang Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Rabu (14/11).
Polisi mendapatkan informasi mobil berwarna silver itu dibawa HS dari rumah korban ke garasi kontrakan tersebut.
Di dalam mobil itu, tim Inafis Polda Metro Jaya menemukan bercak darah yang diduga milik korban pada bagian bawah karpet kursi sopir, pedal gas, sabuk pengaman, dan gagang pintu sebelah kanan, serta dua telepon selular milik korban.
Selanjutnya, anggota bergerak mencari keberadaan HS yang ditemukan di kaki Gunung Guntur Garut Jawa Barat.
Baca Juga : Boneka Ini Jadi Saksi Bisu Pembunuhan di Bekasi
Selain itu, polisi juga menggeledah tas milik HS yang terdapat uang dan kunci Nissan X Trail, telepon selular serta uang Rp4 juta.
Polisi mengambil kotoran kuku pada HS untuk memastikan itu darah atau bukan yang dicocokkan dengan noda darah di dalam mobil dan celana panjang tersangka.
Setelah itu, penyidik menggeledah kontrakan HS yang menjadi tempat ditemukan mobil Nissan itu, serta terdapat celana panjang warna hitam yang bernoda darah.