Bagaimana Nasib Sandra Dewi Setelah Kejagung Sita Hartanya?

ERA.id - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Timah Tbk sepanjang tahun 2015-2022. Harvey ditahan pada hari Rabu malam, 27 Maret 2024 oleh Kejaksaan Agung.

Total ada 16 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Kerugian negara akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sebesar Rp271,06 triliun

Peran Harvey dalam mega korupsi ini sebagai perpanjangan tangan PT RBT. Dia mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Harvey berperan sebagai perpanjangan tangan PT RBT.

Beberapa waktu lalu kejagung menggeledah kediaman pribadi Harvey dan Sandra Dewi. Sejumlah aset disita. Lalu bagaimana nasib Sandra Dewi setelah kejagung menyita harta mereka? Simak video selengkapnya.