Jokowi Minta Sri Mulyani hingga Risma Buka-bukaan soal Anggaran dan Bansos di Sidang MK

ERA.id - Presiden Joko Widodo memastikan empat menterinya memenuhi undangan dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadiri sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Iya semuanya akan hadir karena diundang oleh MK, semuanya akan hadir hari Jumat," kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Dia juga meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini buka-bukaan dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Jokowi mengaku tak memberikan arahan khusus kepada para menterinya. Dia mempersilahkan mereka untuk menyampaikan apa yang dikerjakan oleh pemerintah kepada majelis hakim konstitusi.

"Kalau Bu menteri keuangan mengenai anggaran seperti apa. Kalau Bu Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa. Nanti akan dijelaskan semuanya, lah," katanya.

Meski begitu, Jokowi enggan mengomentari soal tudingan politisasi bansos untuk memenangkan pasangan calon nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Saya enggak mau mengomentari apapun yang berkaitan dengan MK," tegas mantan gubernur DKI Jakarta itu.

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil empat menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menghadiri sidang pembuktian gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Jumat (5/4).

Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat para hakim konstitusi pada Senin (1/4) pagi.

Adapun keempat menteri yang dipanggil yaitu, Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan terhadap empat menteri dan DKPP pada Selasa (2/4). Dengan demikian, mereka wajib hadir dalam sidang sidang lanjutan gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Jumat (5/4).

"Yang pasti, MK sudah memanggil secara patut, dan pihak yang dipanggil oleh pengadilan wajib hadir dan tidak diwakilkan sesuai surat panggilan," kata Fajar saat dikonfirmasi, Selasa (2/4) malam.