Kubu Prabowo-Gibran Bawa 3 Legislator jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres 2024
ERA.id - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Kamis (4/4/2024).
Agenda sidang hari ini yaitu, mendengat keterangan ahli dan saksi dari pihak terkait dalam hal ini adalah pasangan calon nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Agenda sidang kita adalah untuk agenda pemeriksaan saksi ahli pihak terkait," kata Ketua MK Suhartoyo membuka sidang.
Tim Pembela Prabowo-Gibran tercatat membawa tujuh ahli dan enam saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Menariknya, dari enam saksi yang dihadirkan, tiga diantaranya merupakan anggota DPR sekaligus pimpinan fraksi.
Misalnya, Ketua Komisi II DPR Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia, Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi Gerindra Abdul Wachid.
Selain itu, juga ada Penjabat (Pj) kepala daerah, diantaranya yaitu Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhammad dan Pj Bupati Waji Andi Bataralifu.
Sebelumnya, Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bakal ada anggota DPR yang mengungkapkan soal pembahasan bansos.
"Besok kita akan lihat karena beliau akan hadir dengan Menko dan Menteri Keuangan dan Menteri yang lain, yang kita akan lihat juga bagaimana sikap daripada anggota DPR yang membahas segala hal yang terkait dengan Perdinsos dan yang terkait dengan bansos-bansos itu," kata Yusril di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4).