Prihatin Lihat Perubahan Fisik Ammar Zoni yang Brewokan, Irish Bella: Dulu Aku Urus Banget

ERA.id - Sebagai mantan istri, Irish Bella prihatin melihat perubahan fisik Ammar Zoni yang tampil brewokan usai mendekam 3 bulan di penjara karena kasus narkoba untuk ketiga kalinya.

Saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada (28/3/2024), Ammar tampil dengan brewok lebat yang menutupi seluruh bagian dagunya.

Tak hanya itu, bobot tubuh Ammar Zoni terlihat lebih berisi. Namun, wajahnya terlihat lusuh dan pucat, berbeda dari biasanya. Ia juga mengenakan peci dan kalung kayu mirip tasbih.

Penampilan Ammar Zoni yang tak terawat inilah yang membuat Irish Bella prihatin. Apalagi, dirinya selama ini mengurus dan merawat Ammar Zoni selama menikah.

"Aku prihatin banget sih, apalagi namanya dulu kita pernah berumah tangga, dulu udah aku urus banget," ujar Irish Bella, dikutip dari akun Instagram @lambegosiip.

"Pasti prihatin banget sih melihat beliau kondisinya seperti sekarang," lanjutnya.

Sudah resmi bercerai, perempuan kerap disapa Ibel ini hanya bisa mendoakan Ammar Zoni. "Tapi ya balik lagi apa daya aku sekarang, yang hanya aku lakukan ya aku tetap support dan mendoakan," paparnya.

Meski begitu, Irish Bella berharap agar Ammar Zoni segera bebas dari penjara dan bisa berkumpul dengan kedua anaknya, Air Rumi Akbar 1453 dan Ara Puti Sabai Akbar.

"Dan aku membuka pintu seluas-luasnya untuk beliau kapan pun mau komunikasi sama anak-anak. Hanya itu bisa aku lakukan sekarang ini," tuturnya.

Unggahan itu dibanjiri respon netizen. Mereka ramai-ramai memberikan pujian terhadap Irish Bella.

"MasyaAllah sabar bgt hati Irish," tulis akun @astiman****

"Keliatan bgt Irish sedih dn prihatin, karna apa pun keadaan ammar dia ayah anak-anaknya," komentar akun @arnet****

"Untuk mbk irish semoga Istiqomah di jalan Allah,, wanita hebat." kata akun @atiqhan****

Diketahui, aktor berusia 30 tahun ini kembali memakai narkoba sebagai bentuk pelampiasan. Sebab ia menghadapi permasalahan rumah tangga Irish Bella.

Saat ditangkap, ditemukan barang bukti berupa daun ganja seberat 1,32 gram dan empat paket sabu seberat 4,36 gram di kamar sang aktor.

Dalam kasus ini, Ammar Zoni dijerat Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana empat tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar ditambah sepertiga.