Yusril Kembali Sindir Keterangan Romo Magnis di Sidang MK: Seorang Pastor ini Bicara Tanpa Data?
ERA.id - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan pandangan Profesor Filsafat STF Driyakara, Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis yang mengibaratkan presiden sebagai pencuri lantaran membagikan bantuan sosial (bansos) untuk memenangkan pasangan capres-cawapres tertentu dalam Pilpres 2024. Ia menyebut, apakah Romo Magnis berbicara tanpa menggunakan data.
Hal ini Yusril sampaikan saat bertanya kepada pendiri lembaga survei Cyrus Network, Hasan Nasbi dalam sidang lanjutan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (4/4/2024). Hasan dihadirkan sebagai ahli oleh Tim Hukum Prabowo-Gibran.
Awalnya, Yusril menyoroti gencarnya narasi yang disampaikan oleh kuasa hukum Anies-Muhaimin (AMIN) dan Ganjar-Mahfud soal pembagian bansos yang diduga disalahgunakan Presiden Jokowi untuk kepentingan kemenangan Prabowo-Gibran.
"Selama persidangan ini begitu gencar pemohon satu pemohon dua itu bernarasi di sini, begitu dahsyatnya bantuan sosial itu disalahgunakan oleh Pak Jokowi, bahkan seorang Romo, seorang Pastor Katolik di sini mengkualifikasikan Presiden Jokowi itu melakukan kejahatan dengan menyalahgunakan bansos," kata Yusril.
"Apakah orang-orang ini, termasuk pastor ini bicara tanpa data? Bicara omong kosong, tidak mengerti atau memanipulasi segala sesuatu untuk kepentingannya sendiri. Apa pendapat saudara orang yang ngomong tanpa data seperti ini?" sambung dia.
Menanggapi pertanyaan itu, Hasan mengatakan, keterangan yang diberikan oleh Romo Magnis sebagai seorang profesor layak untuk dipertimbangkan. Namun, jelas dia, jika pandangan itu disampaikan tanpa berdasarkan data yang akurat, maka harus dikritisi.
"Bagi saya, pendapat seorang profesor, guru besar layak ditimbang sebagai penghargaan terhadap kepakaran. Tapi kalau kita bicara soal yang harusnya by data, tetapi berbicara berdasarkan perasaan, harus dikritisi dan harus dipertanyakan," ujar Hasan.
Dia kemudian menegaskan, dalam membaca data berupa angka tidak boleh ceroboh. Sebab, hal itu akan menimbulkan kesimpulan yang keliru.
"Apalagi kita bicara angka yang sama, tapi cara bacanya keliru atau ceroboh, misalnya begini koefisien 0,29 tidak bisa dibaca, silakan tanya ahli statistik manapun tidak bisa dibaca bahwa pengaruh bansos adalah 29 persen, tidak bisa dibaca seperti itu. Beliau yang mengajarkan saya membaca seperti itu, karena itu angka korelasi bukan angka regresi," jelas Hasan.
"Mungkin slip of tongue, mungkin kecapekan karena puasa, bisa saja, itu hipotesisnya. Tapi saya ingin luruskan tidak bisa data itu dibaca dengan cara yang lain, mau dia ahli statistik (dari kubu) 01, 02, 03, tidak bisa membaca ini dengan cara yang lain," imbuh dia.
Salah satu kuasa hukum pasangan Ganjar-Mahfud pun menyampaikan keberatan atas sikap Yusril dan Hasan yang dianggap tidak menghargai pendapat Romo Magnis. Ia meminta agar semua pihak dapat menghormati pandangan yang disampaikan oleh Romo Magnis.
"Mohon izin, yang mulai, terkait Romo Magnis itu berbicara terkait moral dan etika ya, dan pandangan dari Romo Magnis tolong dihargai," ujar salah satu kuasa hukum Ganjar-Mahfud.