Muhadjir Effendy Ungkap Tugasnya Sebagai Menko PMK Dalam Penyaluran Bansos
ERA.id - Muhadjir Effendy mengatakan, sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), salah satu tugasnya dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) maupun beras cadangan adalah melakukan koordinasi. Dia menyebut, hal ini tercantum dalam Perpres Nomor 35 Tahun 2020.
Hal ini Muhadjir sampaikan saat hadir dalam sidang lanjutan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (5/4/2024). Dia dihadirkan oleh Majelis Hakim MK untuk memberikan keterangan.
"Sesuai dengan tugas Kemenko PMK yang diatur dalam Perpres Nomor 35/2020, yaitu melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penyelenggaraan pemerintahan di bidang pengembangan manusia dan kebudayaan, dimana bantuan sosial adalah bagian yang tak terpisahkan dari tugas pokok dan fungsi Kemenko PMK sesuai dengan Permenko Nomor 4 Tahun 2020 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kemenko PMK," kata Muhadjir.
"Pelaksanaan tugas tersebut dimaksudkan untuk memberikan dukungan, pelaksanaan inisiatif, dan pengendalian kebijakan berdasarkan agenda pembangunan nasional dan penugasan presiden," sambungnya.
Muhadjir menjelaskan, untuk keperluan pembangunan tersebut, Kemenko PMK melakukan berbagai kunjungan kerja untuk memastikan bahwa pelaksanaan penyaluran bantuan sosial reguler maupun bantuan pangan beras CPP berlangsung sebagaimana yang diharapkan.
Dia mengungkapkan, pemilihan wilayah kunjungan kerja ditentukan melalui beberapa pertimbangan. Diantaranya keadaan tingkat kemiskinan, tingkat kemiskinan ekstrem, tingkat prevalensi dan angka stunting, faktor geografi dan demografi masyarakat, serta kondisi pelaksanaan bantuan sosial maupun bantuan lainnya di lokasi tersebut.
"Termasuk bagaimana inisiatif pemerintah daerah dalam melaksanakan strategi penanganan kemiskinan serta masalah pembangunan manusia pada umumnya," jelas dia.
Muhadjir melanjutkan, khusus dalam kaitannya dengan pemantauan bantuan pangan beras CPP, kunjungan kerja ke berbagai wilayah itu juga dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pangan di gudang Bulog dan memastikan bantuan diterima oleh penerima manfaat secara langsung.
"Disamping itu untuk memastikan bahwa distribusinya berjalan baik serta memperhatikan prinsip-prinsip tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, di samping untuk mendapatkan umpan balik atau feedback tentang bagaimana pemanfaat bantuan tersebut oleh keluarga penerima manfaat," ujar Muhadjir.