Airlangga Tegaskan Tak Lagi Menjabat Sebagai Ketua Komite COVID-19

ERA.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan dirinya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), sebab KPCPEN telah dibubarkan.

"KPCPEN itu berdasarkan Perpres nomor 48 Tahun 2023 itu sudah berakhir tanggal 4 Agustus 2023 Pak. Jadi ini berakhir jauh sebelum Pemilu Pak," kata Airlangga dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).

Perihal kenaikan suara Partai Golkar pada Pemilu 2024, Airlangga ogah menjawabnya. Ketua Umum Golkar ini hanya berkelakar jika bungkus bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada masyarakat tidak ada yang bewarna kuning.

"Tetapi ada satu yang bisa saya pastikan bahwa bansos itu bungkusannya tidak ada yang berwarna kuning, terima kasih," jelas Airlangga.

Sebelumnya, Hakim MK, Daniel Yusmic P Foekh bertanya apakah Airlangga Hartarto masih menjabat sebagai Ketua KPCPEN atau tidak.

"Nah pertanyaan saya adalah apakah Bapak sampai saat ini masih menduduki jabatan sebagai Ketua Pemulihan Ekonomi Nasional atau tidak?" tanya Daniel.

Ia ingin mengetahui hal ini karena realisasi pemulihan ekonomi nasional sampai 11 Mei 2021 mencapai Rp172,35 triliun. Selain itu, juga karena suara Partai Golkar pada Pemilu 2024 naik signifikan.

"Karena tadi apa yang disampaikan Yang Mulia Prof. Arief seolah-olah ada korelasinya karena jabatan Bapak ini kemudian suara Partai Golkar naik signifikan (pada Pemilu 2024). Mungkin bisa memberikan konfirmasi terkait dengan jabatan Bapak, apakah masih sampai saat ini menduduki jabatan tersebut atau tidak?" tambahnya.