Tak Terima Tidak Diberi Utang saat Beli Rokok, Seorang Pria Bakar Warung di Jakbar
ERA.id - Seorang pria berinisial MI membakar sebuah warung di Jalan Joglo Baru, Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar), Kamis (4/4) silam.
Kapolsek Kembangan, Kompol Billy Gustiano Barman menjelaskan kejadian berawal ketika pelaku hendak membeli rokok dengan berutang. Namun, pemilik warung menolak dan menegur pelaku karena ingin utang.
"Cekcok pun terjadi antara korban dan pelaku. Emosi, pelaku langsung mengambil botol yang berisi bensin dari rak bensin dagangan pelapor lalu melemparkannya ke rak rokok hingga botol tersebut pecah," ujar Billy kepada wartawan, Jumat (5/4/2024).
Kemudian, pelaku IM membakar tisu yang sudah disiapkan dari dalam kantong kiri celananya menggunakan korek api gas dan melemparkannya ke arah rak rokok tersebut hingga menimbulkan api.
"Jadi memang ini sudah direncanakan oleh pelaku di mana jika tidak memperoleh utang oleh pelaku sudah disiapkan tisu untuk dibakar di warung tersebut," ungkapnya.
Korban pun kabur usai melihat kobaran api. Namun, pemilik warung ini terluka karena terkena si jago merah.
Dari kejadian ini, korban mengalami luka bakar pada lengan kanan dan betis kanan.
Pelaku kabur usai melakukan pembakaran. Polisi yang mendapat informasi ini langsung melakukan penelusuran.
Tak butuh waktu lama, MI pun ditangkap di kawasan Ciledug, Tangerang.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.