Pastikan Isu Peleburan KPK dengan Ombudsman Bohong, Nawawi Pomolango: Pepesan Kosong

ERA.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango membantah isu soal KPK akan dilebur dengan Ombudsman Republik Indonesia. Dia menyebut, wacana itu merupakan kabar yang tidak jelas.

"Itu bukan wacana, itu isu yang sengaja dihembuskan pihak-pihak tertentu. Untuk apa menanggapi hal yang zonk," kata Nawawi dikutip pada Minggu (7/4/2024).

Nawawi pun memastikan bahwa ia tidak pernah dipanggil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas wacana tersebut.

"Pepesan kosong, enggak ada. Saya pastikan bohong, saya belum pernah ketemu presiden untuk urusan seperti itu," tegas Nawawi.

Nawawi berpendapat, isu penggabungan KPK dengan Ombudsman merupakan kabar yang tidak berdasar. Menurut dia, ada pihak yang sengaja memunculkan wacana tersebut saat kondisi lembaganya sedang menuai banyak sorotan.

"Sepertinya ada pihak yang sengaja menghembuskan isu-isu di tengah situasi yang banyak kritikan terhadap lembaga ini," jelas Nawawi.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku belum mendapat kabar soal wacana lembaganya bakal dilebur dengan Ombudsman RI. Namun, menurut dia, kemungkinan itu bisa terjadi karena Korea Selatan pernah melakukan hal serupa.

Hal ini disampaikan Alex saat menjawab pertanyaan warganet yang disampaikan melalui kanal YouTube KPK RI saat diskusi publik bertajuk ‘Pemberantasan Korupsi: Refleksi dan Harapan’. Isu bergabungnya dua lembaga ini sempat beredar di kalangan terbatas.

"(Betulkah ada rencana KPK digabungkan dengan Ombudsman RI) sejauh ini pimpinan enggak dapat informasi itu terapi apakah ada kemungkinan? Ada. Kita belajar dari Korea Selatan, ya," kata Alex dalam diskusi yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/4).

Alex mengungkapkan, lembaga antirasuah di Korea Selatan pernah digabung. Sebab, dinilai terlalu independen dan berkuasa.

"Sehingga enggak bisa (diatur), dianggap mengganggu, ya, hingga digabungkan dengan Ombudsman di Korea Selatan,” ungkap dia.

Alex mengatakan, jika bernasib sama dengan lembaga antikorupsi di Korea Selatan, maka pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa. Namun, ia berharap agar masyarakat dan kelompok pegiat antikorupsi bisa ikut menyuarakan bahwa keberadaan KPK masih dibutuhkan di Indonesia.

"Kami kan enggak bisa apa-apa ketika misalnya itu sudah menjadi suatu kebijakan putusan pemerintah dan didasarkan atas undang-undang," ujar Alex.

Belakangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) membantah tengah membahas isu peleburan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Ombudsman RI. Lembaga ini juga menegaskan bahwa tak pernah mengeluarkan pernyataan soal wacana tersebut.

Hal ini Bappenas sampaikan merespons informasi Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut adanya rapat pembahasan mengenai penggabungan KPK dengan Ombudsman RI.

"Kementerian PPN/Bappenas tidak pernah menerbitkan pernyataan terkait dengan penggabungan dengan Ombudsman, juga penghapusan bidang penindakan di KPK," kata Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Bappenas, Bogat Widyatmoko dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/4).

Bogat justru menyebut Bappenas kini berupaya memperkuat sistem maupun lembaga antikorupsi, seperti KPK. “Ini mencakup upaya dalam meningkatkan kapasitas, transparansi, dan akuntabilitas lembaga-lembaga terkait, serta memperkuat kerja sama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil dalam upaya bersama mewujudkan Indonesia yang bersih dan berintegritas,” tegas dia.

"Kementerian PPN/Bappenas mendukung pencegahan korupsi melalui KPK," sambungnya.