Viral Video Warga di Demak Rusak Jembatan Demi Truk Bisa Melintas, 9 Orang Ditangkap Polisi

ERA.id - Aparat Kepolisian Resor Demak, Jawa Timur mengamankan Kepala Desa Babatan Kecamatan Kebonangan, Kabupaten Demak beserta delapan orang lainnya terkait dengan aksi perusakan jembatan agar truk pengangkut sound system bisa melintas.

Sembilan orang tersebut masih diperiksa terkait peristiwa tersebut.

"Kesembilan orang tersebut, termasuk kepala desanya kami tangkap sejak Selasa (9/4) sore," kata Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi, dikutip dari Antara, Selasa (9/4/2024).

Selain itu, empat truk dan dua mobil pick up yang mengangkut peralatan sound system juga diamankan.

"Aksi perusakan jembatan yang sebelumnya memang dibangun warga sendiri, merupakan inisiatif warga, kemudian mereka meminta izin kepada kepala desa setempat. Setelah mendapatkan izin, kemudian terjadi aksi perusakan jembatan," katanya.

Aksi perusakan jembatan tersebut bertujuan agar truk pengangkut sound system yang berkapasitas besar tersebut bisa melintas ke desa itu karena sengaja disewa untuk kegiatan takbiran.

Sebelumnya, Polres Demak sudah mengimbau warga untuk tidak menggunakan battle sound atau sound system berlebihan dalam melakukan takbir keliling.

"Silakan menggelar takbiran di kawasan masing-masing, tetapi jangan menggunakan sound system berlebihan karena mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.

Kasus tersebut diharapkan menjadi pelajaran buat semua pihak, untuk mematuhi larangan yang sudah diberlakukan. Termasuk kendaraan pengangkut juga dikenakan tilang karena muatannya melebihi kapasitas.

Aksi perusakan jembatan tersebut, sempat viral di media sosial, sehingga polisi bertindak cepat dengan menangkap para pelakunya.

Berdasarkan tayangan video yang beredar, tampak memperlihatkan sejumlah pemuda masing-masing membawa  martil berukuran besar menghancurkan beton penyangga leoning atau besi pembatas jembatan.