Disdukcapil DKI Jakarta: Pendatang Baru Diprediksi Turun hingga 15 Ribu
ERA.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru mengalami penurunan usai Lebaran 2024.
"Pendatang baru pada tahun ini Insyaallah akan menurun, jumlahnya diprediksi turun menjadi 10 ribu sampai 15 ribu orang," kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin, dikutip Antara, Sabtu (13/4/2024).
Budi menyebut salah satu penyebab pendatang baru ke DKI Jakarta turun karena secara umum pembangunan nasional saat ini sudah merata di beberapa daerah, termasuk infrastrukturnya.
Selain itu, perekonomian nasional juga sudah membaik begitupun dengan pemerataan lapangan kerja yang saat ini sudah banyak pilihan di seluruh Indonesia.
Budi lantas memerinci berdasarkan tren jumlah pendatang usai lebaran atau arus balik mudik selama empat tahun terakhir yaitu pada 2020 sebanyak 24.043 orang, lalu 2021 sebanyak 20.046 orang, tahun 2022 sebanyak 27.478 orang, dan 2023 sebanyak 25.918 orang.
Pemprov DKI terus mengimbau agar warga Jakarta yang saat ini merayakan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah di kampung halamannya agar tidak membawa sanak saudara, kerabat, ataupun keluarga lainnya saat kembali nanti tanpa ada jaminan tempat tinggal dan tempat bekerja yang layak.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengimbau pemudik agar tidak mengajak sanak saudara atau tetangga kampung halamannya untuk mengadu nasib ke Jakarta tanpa berbekal keahlian yang memadai.
"Pada kesempatan ini saya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mudik, saat kembali nanti agar tidak mengajak sanak keluarga atau tetangga untuk mengadu nasib di Jakarta tanpa memiliki kemampuan kerja dan persiapan yang memadai," kata Joko.
Joko menyebut masyarakat perantau yang datang ke Jakarta berisiko mengalami berbagai kesulitan jika tidak memiliki kemampuan dan persiapan kerja yang memadai. Hal tersebut mengingat akses pekerjaan di Jakarta tidak mudah.
"Pertimbangan risiko yang akan mereka hadapi seperti kesulitan memenuhi persyaratan administrasi pendudukan, akses terhadap pekerjaan, serta menemukan tempat tinggal yang layak dan tetap," pungkas Joko.