Megawati Kirim Amicus Curiae ke MK, Gibran Minta Buktikan Saja Dugaan Kecurangan TSM

ERA.id - Calon Wakil Presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka angkat bicara mengenai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang mengirimkan Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK). Amicus curiae ini ditulis sendiri oleh Megawati yang kemudian diserahkan ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Terkait hal ini Calon Wakil Presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapannya. Gibran mengaku belum membaca mengenai surat yang dilayangkan Mega ke MK tersebut.

"Saya belum baca, coba nanti saya baca dulu ya," kata Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Rabu (17/4/2024).

Saat ditanya lebih lanjut, Gibran mengatakan sudah menyerahkan seluruhnya pada tim kuasa hukum. Menurutnya tim kuasa hukum yang ditunjuk pasangan Prabowo-Gibran selalu siap menghadapi persoalan sengketa Pilpres di MK tersebut.

"Kalau tim kuasa hukum kami selalu siap. Biar semua berproses," katanya.

Gibran menyatakan akan mengikuti proses persidangan yang berjalan di MK saat ini. Gibran juga tak mempermasalahkan meski ada surat Amicus Curiae tersebut diserahkan Megawati jelang putusan MK pada 22 April 2024 mendatang.

"Ya sudah biar semuanya berproses saja ya. Kalau isi suratnya saya belum baca, mohon maaf," katanya.

Dalam surat tersebut Mega menyinggung mengenai Pilpres 2024 yang dinilai sebagai puncak kecurangan terstruktur, sistematis dan masif. Terkait tuduhan ini, Gibran mempersilahkan semua pihak untuk membuktikannya.

"Ya sudah, tinggal dibuktikan saja," katanya.