Tolak Belanja di Toko Perlengkapan Tidur, Rombongan Wisatawan China Disekap Berjam-Jam
ERA.id - Rombongan wisatawan di Tiongkok, China, mengalami kejadian kurang menyenangkan setelah menolak untuk membeli produk dari sebuah toko perlengkapan tidur. Mereka disekap lantaran tidak membeli satu barang pun dari toko tersebut.
Berdasarkan video berdurasi 53 detik yang diunggah di Weibo pada 27 Maret lalu menunjukkan sekelompok wisatawan dari provinsi Liaoning, Tiongkok disandera di sebuah toko perlengkapan tidur di Xishuangbanna, provinsi Yunnan.
"Rombongan wisata yang terdiri dari 37 orang tersebut diyakini telah ditahan di toko tersebut selama beberapa jam pada tanggal 26 Maret setelah menolak membeli apa pun," mengutip laporan South China Morning Post, Rabu (17/4/2024).
Dalam klip tersebut, terdengar suara wanita di belakang kamera yang mengeluh bahwa mereka tidak diizinkan pergi.
"Kami tiba pada siang hari dan kami masih di sini," kata wanita itu.
Anggota rombongan terlihat duduk dan berbaring di tempat tidur toko sementara staf toko tampak berjaga di dekat pintu. Sementara pemandu wisata mereka dilaporkan telah pergi dan staf toko terus meminta mereka untuk membeli barang agar bisa pergi.
Turis tersebut juga menjelaskan bahwa setiap orang telah menghabiskan 3.979 yuan (Rp8,9 juta) untuk mengikuti tur grup yang dikelola oleh Layanan Perjalanan Internasional Liaoning Youde. Namun mereka justru tidak melakukan perjalanan kemana pun setelah membayarkan sejumlah uang.
“Saya tidak menyangka bahwa seluruh aktivitas kami di Xishuangbanna adalah tentang berbelanja,” katanya.
Setelah video itu viral, otoritas setempat melakukan penyelidikan resmi untuk menangani kasus tersebut. Menurut Biro Pengawasan dan Administrasi Pasar Xishuangbanna, toko tersebut dimiliki oleh sebuah perusahaan bernama Taisi Dika Sleep Technology.
Agen perjalanan lokal, Faxian Zhilv, mengadakan tur grup atas nama Youde Travel Service. Taisi Dika Sleep Technology diperintahkan untuk menghentikan operasinya dan pemandu wisata dari Faxian Zhilv, yang tidak memiliki lisensi, didenda 10.000 yuan (Rp22,4 juta).
Lebih lanjut, otoritas terkait mengatakan pihaknya masih melakukan investigasi lebih dalam terkait kejadian tersebut.
"Investigasi lebih lanjut sedang berlangsung," tambah biro tersebut.