Densus 88 Tangkap Tujuh Warga Sulteng Diduga Teroris JI

ERA.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Benar (ada penangkapan)," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta, Kamis (18/4/2024), dikutip dari Antara.

Saat ini, kata Aswin, penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para tersangka.

"Karena kepentingan penyelidikan dan penyidikan yang masih berlangsung. Saat ini  penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif," kata Aswin.

Sebelumnya, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho, Rabu (17/4/2024), membenarkan penangkapan tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota JI pada Selasa (16/4/2024).

"Dari informasi kami terima ketujuh orang tersebut empat di antaranya warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi, dan satu orang warga Kabupaten Poso," kata Agus.

Agus menjelaskan empat warga Kota Palu diduga anggota JI berinisial AR, BS, GN, dan BK, kemudian dua warga Sigi berinisial MH dan HR, serta warga Poso berinisial SK.

Dua rumah pertama yang digeledah berlokasi di Jalan Lagarutu, Kelurahan Talise Valangguni, Kota Palu. Sejumlah barang bukti disita dari kedua rumah tersebut, di antaranya laptop dan telepon genggam.

Setelah melakukan penggeledahan di Kota Palu, tim Densus 88 bersenjata lengkap dibantu tim Gegana Polda Sulteng menggeledah satu rumah warga di Desa Kalukubula, Kabupaten Sigi.