Jubir MK Jelaskan Posisi Amicus Curiae Megawati dengan Warga Lainnya, Akan Lebih Istimewa Bagi Hakim?
ERA.id - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menjelaskan posisi amicus curiae yang dikirimkan Megawati dengan masyarakat lainnya. Menurutnya, posisinya sama saja.
"Sama saja. Sebetulnya seluruh amicus curiae yang menyerahkan ke MK ini kan saya kira punya pandangan masing-masing sebagaimana yang tertulis di dalam amicus curiae. Aspirasinya, kepentingannya seperti apa, MK supaya harus bagaimana, itu kan masing-masing punya perspektif," kata Fajar di Gedung MK, Jakarta, Kamis (19/4/2024).
Saat ditanya soal lebih banyak amicus curiae yang mendukung pemohon atau termohon, ia mengaku belum mengklasifikasikannya. Ia hanya memastikan semua amicus curiae yang dikirimkan pasti diterima MK.
"Katanya ada yang mau menyerahkan lagi. Ada yang mengontak kami teman-teman petugas, ada yang melalui media bahwa kami akan menyerahkan. Tentu kami tidak bisa melarang. Tugas kami hanya menerima dan memastikan itu dipertimbangkan seluruh hakim konstitusi," katanya.
Ia menyebut amicus curiae yang dikirimkan ke MK pada pemilu kali mencatat sejarah terbanyak dibandingkan pemilu sebelumnya. Apalagi hingga hari ini jumlahnya terus bertambah banyak. Meskipun, yang akan diserahkan ke meja majelis hakim hanya yang dikirimkan terakhir pada 16 April 2024.
"Jadi, hari ini sudah tanggal 17 atau besok atau seterusnya, itu kita terima, tapi tidak dipertimbangkan oleh majelis hakim. itu perintah, itu arahan yang baru saja kami terima," katanya.
Fajar menyebutkan jumlah amicus curiae yang diajukan hingga tanggal 16 April ada 14 buah. Adapun totalnya ada 33 amicus curiae.
"Dipertimbangkan atau tidak itu nanti, tapi yang penting itu 14 amicus curiae itu sudah diserahkan ke hakim dan sudah dibaca dan dicermati kira kira begitu. Terhadap yang lain-lain ya itu, kami tetap akan administrasikan dengan baik lah ya," katanya.