Soal Posisi PKB di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Cak Imin: Diskusi Masih Berlanjut
ERA.id - Calon wakil presiden nomor urut 1 sekaligus Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, dia dan para elit partainya telah menggelar rapat internal untuk membahas hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk posisi PKB kedepannya.
Ia mengaku belum bisa membeberkan posisi PKB apakah nantinya bakal bergabung dalam pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka atau tidak. Sebab, hal ini masih akan didiskusikan lebih lanjut.
"Soal dalam dan di luar (pemerintahan), diskusi masih berlanjut. Tunggu saja perkembangan lebih lanjut, terutama dewan syuro minta waktu terutama diskusi dilanjutkan besok dan lusa," kata Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin (22/4/2024) malam.
"Oleh karena itu, pada posisi ini, kita akan terus menampung seluruh pemikiran, pertimbangan dan berbagai perkembangan komunikasi-komunikasi internal dan eksternalnya," sambung dia.
Cak Imin mengungkapkan, dalam rapat internal tersebut menampung seluruh pandangan soal langkah-langkah PKB kedepannya. Ia menyebut, pertemuan berlangsung seru dan dinamis.
"Terjadi berbagai macam pandangan berbeda-beda, sangat seru, bahkan dinamis. Kami tadi menyimpulkan bahwa ini dalam proses. Kita yang penting menyimpulkan bahwa kita berkomitmen terus memerjuangkan perubahan," ungkap Cak Imin.
Sementara itu, dia menjelaskan, mengenai Koalisi Perubahan yang mengusung dirinya dan Anies Baswedan dalam Pilpres 2024 secara target tujuan dan fungsi telah selesai. Namun, secara kerja sama, Cak Imin berharap agar PKB dapat terus bersinergi dengan Partai NasDem dan PKS maupun partai politik lainnya.
"Dari PKB, kebersamaan dengan NasDem dan PKS membuahkan memori yang manis, yang tentu akan sangat membekas. Sehingga memudahkan kalau kerja sama-sama itu berkembang dimasa yang akan datang," jelas dia.
Cak Imin juga mengaku belum mengetahui apakah nantinya ada pembubaran Koalisi Perubahan secara resmi atau tidak. Dia hanya menyampaikan terima kasih kepada NasDem dan PKS yang telah bekerjasama selama Pilpres 2024.
"Apakah ada pembubaran secara resmi? Ini kita tunggu karena biasanya kalau ada hajatan, ada pembubaran panitia. Ketua panitianya Pak Surya Paloh, atau Mas Anies," ujar Cak Imin.
"Kami belum sempat komunikasi, mungkin dalam waktu dekat saya akan datang ke Pak Surya Paloh, saya juga akan datang ke Pak Syaikhu, dan Pak Habib Salim Al Jufri mengucapkan rasa terima kasih atas kerja sama yang sangat baik, dan tentu secara harapan kita bisa terus bekejasama dalam berbagai bidang untuk kepentingan bangsa," sambungnya.
Sebelumnya, MK menolak seluruh gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ketua majelis hakim konstitusi Suhartoyo mengatakan, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.
"Amar putusan, dalam eksepsi menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya; dalam pokok permohonan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," ujar Suhartoyo dalam sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4).
Namun, ada tiga hakim konstitusi yang memiliki pandangan berbeda (dissenting opinion). Mereka adalah hakim Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.